"Dari 21 tersangka empat orang di bawah umur," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan empat orang tersangka yang di bawah umur dikenakan wajib lapor sedangkan sisa tersangka lainnya menjalani penahanan.
Rikwanto menambahkan seorang lainnya berinisial IR masih berstatus saksi karena belum cukup bukti.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014