Kediri (ANTARA News) - PT Gudang Garam Tbk Kediri, Jawa Timur mengaku belum mengukur terkait penurunan omzet sebagai dampak lebih ketatnya aturan industri rokok.

"Untuk jumlah pastinya, kami belum bisa sampaikan terkait penurunan omzet atau pasar," kata Wakil Kabid Humas PT Gudang Garam, Tbk Iwhan Tricahyono di Kediri, Kamis.

Ia mengatakan, perusahaan telah membuat kebijakan untuk menawarkan pensiun dini kepada para karyawan di pabrik. Tawaran itu disampaikan sebagai jalan keluar, akibat situasi yang dihadapi perusahaan, salah satunya dengan semakin ketatnya aturan tentang industri rokok.

Manajemen membuka tawaran itu sejak awal pekan lalu, dan sampai Rabu (8/10) sudah ada 2.088 karyawan yang mengajukan mengikuti program pensiun dini itu. Pengajuan itu sampai akhir Oktober 2014, tepatnya 24 Oktober 2014. Sebelumnya, manajemen juga tidak memperpanjang pegawai kontrak yang bekerja di pabrik rokok tersebut.

Manajemen juga menerapkan kriteria ketat bagi karyawan yang mengajukan pensiun dini, di antaranya masa kerja harus lebih dari 20 tahun. Mereka akan mendapatkan beberapa fasilitas di antaranya menerima uang pensiun di depan serta mendapat tambahan uang pensiun.

Selain itu, karyawan dan keluarganya akan diberikan bantuan jaminan kesehatan (BPJS) sampai dengan usia karyawan 55 tahun (berdasarkan data terakhir saat pensiun). Bantuan itu seluruhnya di awal dan diberikan dalam bentuk uang tunai, serta program pelatihan keterampilan.

Dampak lebih ketatnya aturan terkait dengan industri rokok, lanjut Iwhan bukan hanya terjadi pada PT Gudang Garam, Tbk, Kediri, melainkan secara nasional. Sebelumnya, pensiun dini juga dilakukan pada pabrik rokok Sampoerna di Malang.

Namun, ia juga menegaskan, perusahaan tidak sampai melakukan penutupan unit usaha, hanya melakukan pengurangan karyawan. Untuk tawaran pensiun dini terutama pada karyawan borongan sigaret kretek tangan (SKT) dan operasional.

Perusahaan, lanjut dia, juga terus konsentrasi untuk meningkatkan kinerja perusahaan, pascakeputusan untuk melakukan pensiun dini pada karyawannya tersebut. Perusahaan juga belum ada niatan untuk penerimaan karyawan baru, seiring dengan adanya pensiun dini itu.

"Kami fokus tingkatkan kinerja perusahaan. Ke depan, kami belum pikirkan program lain masih fokus pensiun dini," ujar Iwhan.

PT Gudang Garam, Tbk Kediri, adalah salah satu perusahaan rokok besar di Indonesia dengan jumlah karyawan sampai sekitar 40 ribu orang.

Pembagian dividen pabrik rokok ini juga terlihat menurun selama beberapa tahun terakhir. Dalam rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk tahun buku 2012 sebesar dibagikan dividen sebesar Rp1.539.270.400.000 dengan besar dividen yang diterima masing-masing pemegang saham adalah Rp800 per saham.

Dividen yang dibagikan untuk tahun buku 2012 itu lebih sedikit daripada tahun buku 2011 lalu, dimana saat itu dividen yang dibagikan mencapai Rp1.924.088.000.000 dengan besar dividen senilai Rp1.000 per lembar saham. Jumlah tersebut naik dari Rp880 (2010) dan Rp650 (2009). 

(KR-DHS/M019)

Pewarta: Destyan HS
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014