Koba (ANTARA News) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung mengucurkan dana Rp7 miliar untuk gaji para perangkat desa di daerah itu.

"Anggaran sebesar itu disalurkan untuk gaji perangkat yang tersebar pada 56 desa di Bangka Tengah," kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Bangka Tengah, Desiwantara, di Koba, Rabu.

Ia menjelaskan, gaji perangkat desa tersebut bersumber dari APBD Bangka Tengah melalui pos dana perimbangan atau ADD.

"Gaji perangkat desa itu mulai dari kepala desa, kepala dusun, hingga petugas RT dan RW yang jumlahnya mencapai ratusan orang," ujarnya.

Ia juga menyatakan gaji perangkat desa terhitung tahun ini sudah mengalami kenaikan agar mereka bisa bekerja lebih optimal.

"Gaji kepala desa sebelumnya Rp1,3 juta naik menjadi Rp2 juta, kepala dusun naik menjadi Rp500 per bulan, RT dan RW digaji Rp375 ribu per bulan," ujarnya.

Ia mengemukakan, sejak 2013 gaji kepala desa sudah dibayarkan melalui pihak kecamatan, sebelumnya langsung dipotong dari dana perimbangan.

"Gaji perangkat desa dalam tiga tahun terakhir terus mengalami kenaikan sebagai bentuk keseriusan daerah menjadikan desa sebagai ujung tombak dalam menggeliatkan pembangunan," ujarnya.

Bahkan, menurut dia, pembinaan dan pelatihan perangkat desa sering dilakukan untuk menciptakan sumber daya manusia yang menguasai di bidangnya.

"Apalagi sekarang yang menjadi fokus kami adalah penguatan birokrasi, administrasi dan tata kelola keungan desa," ujarnya.

Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014