Penundaan ini bukan hanya di Kabupaten Ogan Komering Ulu saja, melainkan gaji perangkat desa di seluruh Indonesia ditunda naik hingga tahun depan,
Baturaja (ANTARA) - Rencana kenaikan gaji seluruh perangkat desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan yang sebelumnya direncanakan pemerintah pusat mulai dibayarkan tahun ini ditunda untuk direalisasikan pada 2020.

"Penundaan ini bukan hanya di Kabupaten Ogan Komering Ulu saja, melainkan gaji perangkat desa di seluruh Indonesia ditunda naik hingga tahun depan," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Ogan Komering Ulu , Ahmad Firdaus didampingi Sekretaris Yoyin Arifianto di Baturaja, Minggu.

Ia menambahkan, sebelumnya pemerintah pusat pada tahun ini merencanakan mulai menaikan gaji seluruh perangkat desa setara dengan Pegawai Negeri Sipil golongan II A.

"Namun rencana tersebut terpaksa ditunda mengingat sekarang ini merupakan tahun politik dan akan mulai direalisasikan pada 2020 atau setelah Pemilu 2019," lanjutnya.

Menurut dia, besaran gaji yang akan diterima perangkat desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu hingga Desember 2019 diprediksi masih sebesar Rp2 juta/orang/bulan untuk jabatan setingkat kepala desa dan sekretaris Rp1,7 juta/orang/bulan.

"Sedangkan untuk jabatan setingkat Kaur, Kasi dan Kadus setiap bulannya masih menerima sebesar Rp1 juta/orang/bulan," ungkapnya.

Dia mengemukakan, dana untuk membayar gaji seluruh perangkat desa di 157 pemerintahan desa yang ada di wilayah setempat tersebut menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) bersumber dari APBD Ogan Komering Ulu dengan nilai mencapai Rp95 miliar/tahun.

Dari total dana yang dianggarkan tersebut sebesar Rp60 miliar diantaranya untuk membayar gaji perangkat desa. Sedangkan sisanya diperuntukkan guna membiayai program pembangunan desa," ujarnya.

Pewarta: Edo Purmana
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019