Jakarta (ANTARA News) - Pembentukan Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), sebagai wadah baru bagi kubu PKB hasil Muktamar Surabaya pimpinan Choirul Anam, jika gagal memenangi "pertarungan" dengan PKB hasil Muktamar Semarang ternyata tidak mendapat dukungan bulat dari seluruh pendukung kubu itu. Dewan Pimpinan Wilayah PKB hasil Muktamar Surabaya, yakni DKI Jakarta, Banten dan Bali yang mengaku mewakili 20 DPW PKB se-Indonesa di Jakarta, Rabu, mengeluarkan pernyataan bersama yang isinya menolak tegas pembentukan PKNU, yang bahkan telah didaftarkan ke Departemen Hukum dan HAM tersebut. Dewan Koordinasi Nasional (DKN) Gerakan Pemuda Kebangkitan Bangsa (Garda Bangsa) --sayap pemuda PKB-- pro PKB hasil Muktamar Surabaya yang dikomandani Muhammad Al Khadziq juga turut menyuarakan penolakan terhadap PKNU. Ketua DPW PKB Bali M Ma`ruf menegaskan, penolakan terhadap PKNU dilakukan bukan karena pihaknya tidak setuju dengan partai baru, melainkan karena pembentukannya dianggap tidak melalui proses musyawarah yang melibatkan seluruh wilayah. Bahkan, katanya, juga tidak melalui proses atau mekanisme sebagaimana yang telah disepakati para kiai. "Pembentukan partai baru merupakan salah satu alternatif yang sudah disepakati oleh para kiai. DPW juga sepakat. Akan tetapi, soal nama, susunan pengurus, platform dan soal teknis lainnya belum terjadi kesepakatan, baik di antara para kiai yang tergabung dalam Tim 9 maupun Tim Asistensi. Masih dalam proses permusyawaratan," katanya. Ma`ruf menjelaskan, para kiai sudah sepakat bahwa proses pembentukan partai baru adalah dengan membentuk Tim 9 yang beranggotakan para kiai sepuh (senior) yang bertugas membahas masalah prinsip pembentukan partai dan membentuk Tim Asistensi yang bertugas mempersiapkan hal yang bersifat teknis. "Akan tetapi, belum lagi Tim 9 dan Tim Asistensi menjalankan tugasnya, beberapa orang sudah mendaftarkan partai baru bernama PKNU," katanya. Ketua DPW PKB DKI Jakarta, Tatang Hidayat, dan Sekretaris DPW PKB Banten, Zaidan Rifai, mengemukakan hal senada. Tatang menegaskan, pihaknya sangat terganggu dengan tindakan yang dilakukan pimpinan PKB hasil Muktamar Surabaya yang dinilainya telah bertindak sendiri dalam mengkongkritkan wacana pembentukan partai baru. "Kalau begini caranya sulit dikatakan pembentukan PKNU ini untuk kepentingan jamaah atau konstituen. Kalau pembentukannya saja sudah tidak memperhatikan aspirasi jamaah, tentu akan berat perjalanan ke depan," kata Tatang yang juga pimpinan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) NU tersebut. Sementara itu menanggapi pemberitaan bahwa ulama kharismatik KH Abdullah Faqih mendukung PKNU, Khadziq menjelaskan bahwa Kiai Faqih telah diberi informasi yang salah oleh pimpinan PKB yang membentuk PKNU. Kepada Kiai Faqih, kata Khadziq, dikatakan bahwa jika partai baru tidak segera dibentuk dan didaftarkan pada 2006, maka tidak akan bisa mengikuti Pemilu 2009. "Mbah Faqih akhirnya setuju, juga Mbah Dur (Ketua Dewan Syuro PKB hasil Muktamar Surabaya KH Abdurrahman Chudlori-red). Sementara para kiai yang lain mengaku kaget dengan munculnya PKNU yang justru beliau-beliau ketahui dari koran," katanya. Para kiai tersebut, menurut Khadziq, menyatakan tidak setuju pada PKNU, hanya saja mereka tidak menyatakan penolakannya secara terbuka. "Saya mendengar sendiri pernyataan KH Muhaiminan Gunardo, Mbah Dim (KH Dimyati Rois-red), juga Mbah Warsun (KH Warsun Munawwir-red). Dari Jawa Timur KH Idris Marzuki, KH Subadar dan KH Nurul Huda Jazuli juga tidak setuju PKNU," katanya.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2006