Sidoarjo, (ANTARA News) - Pabrik besi baja di Sidoarjo, PT Ispatindo, menyatakan siap disidik oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLH), terkait dengan pemanfataan "iron slag" (limbah biji besi) yang tergolong limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) untuk penguat tanggul lumpur panas di Porong. General Manager Personal and General Affairs PT Ispatindo, Nur Saidah, dikonfirmasi di kantornya, Rabu (8/11) mengaku, pihaknya sebagai warga negara Indonesia yang baik siap untuk disidik oleh KLH, dan PT Ispatindo juga menyatakan siap jika diminta untuk menyiapkan data dan fakta tentang "Iron Slag". Terkait dengan permintaan penghentian pengiriman "iron slag" untuk penanggulangan semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo, pihaknya mengaku bahwa tertanggal 3 Nopember 2006, efektif PT Ispatindo telah menghentikan kegiatan pengiriman dan pengangkutan "Iron Slag" ke tanggul lumpur. "Surat penghentian ini telah kami kirimkan kepada Asisten Deputi Urusan Pengelolaan B3 dan Limbah B3 Manufaktur dan Agro Industri Kementerian LH di Jakarta, sejak 3 November lalu," ujarnya. Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLH) meminta kepada Tim Nasional Penanggulangan Semburan Lumpur di Sidoarjo (Timnas PSLS) agar menghentikan penggunaan "iron slag" untuk memperkuat tanggul, karena tergolong limbah B3. Selain itu, KLH juga memperingatkan industri baja PT Ispatindo, selaku pemilik/pemasok barang yang tergolong limbah berbahaya beracun (B3), agar secepatnya membersihkan "iron slag" dari lokasi tanggul. Deputi Meneg KLH bidang Pencemaran Lingkungan, Moch Gempur Adnan, menyatakan hal itu, Selasa (7/11), saat melakukan kunjungan bersama Kepala Bidang Pencemaran Lingkungan Bappedal Jatim, Hari Sasono, di tanggul "pond` (kolam lumpur) A dan B Desa Kedungbendo, Kecamatan Tanggulangin dan Desa Renokenongo, Kecamatan Porong. "Dalam hal ini, Ispatindo telah melakukan `dumping` (pembuangan limbah B3 tanpa izin KLH). Ini jelas melanggar PP No 85 tahun 1999, tentang limbah B3. Kami akan menerjunkan tim penyidik dari KLH dan Bappedal Jatim ke Ispatindo," ucapnya menegaskan. Menurut dia, seharusnya Ispatindo menanyakan kepada Timnas PSLS (selaku pembeli `iron slag`) terlebih dulu, apakah sudah mempunyai izin pemanfaatan limbah B3 dari KLH ?. Jika izin belum ada, maka Ispatindo dilarang menjual limbah B3 dan dianggap melakukan "dumping". Saat ditanya apakah Timnas juga bisa disalahkan karena membeli limbah B3 ?, Gempur menyatakan, dalam kasus ini jelas-jelas yang salah Ispatindo selaku pemilik dan penjual limbah B3. Timnas tidak bisa disalahkan, karena hanya pembeli. Tetapi, Timnas harus menghentikan penggunaan "iron slag" tersebut, karena membahayakan lingkungan sekitar. Ia mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Ketua Timnas PSLS, Basuki Hadimuljono, agar menghentikan penggunaan "iron slag" untuk memperkuat seluruh tanggul yang ada di Porong. "Basuki sudah berjanji tidak akan menggunakan `iron slag` itu lagi," ujarnya. Timnas PSLS menggunakan "iron slag" untuk memperkuat tanggul, guna menghadapi musim hujan dan menahan tekanan akibat laju kendaraan serta alat-alat berat. Langkah ini ditempuh, setelah Timnas juga melapisi tanggul dengan "geotextile" (kain anti rembes) dan "geograde" (kawat jaring anti longsor) serta penyemprotan cairan kimia TX-88. Sayangnya, KLH menegaskan bahwa "iron slag" adalah limbah B3. Apalagi diperkirakan limbah ini juga dapat menyebabkan penyakit kanker serta ISPA pada manusia yang menghirupnya. Jubir Timna PSLS, Rudy Novrianto, mengemukakan bahwa "iron slag" yang digunakan untuk memperkuat tanggul itu tidak mengandung limbah B3. Hal ini berdasarkan surat dari KLH beberapa waktu lalu yang intinya menyatakan bahwa "iron slag" itu bisa digunakan untuk campuan beton dan "base corse" (penghalus aspal). Dengan dasar itu, maka Timnas mengirimkan surat kepada KLH tertanggal 14 Oktober 2006 lalu yang meminta izin penggunaan "iron slag" sebagai pemerkuat tanggul dan hingga kini belum mendapatkan jawaban dari KLH. "Tetapi, kami menurut saja pada kemauan KLH. Jika memang diminta menghentikan, ya kami hentikan. Cuma saja, saya tidak setuju jika Ispatindo yang harus membersihkan `iron slag` itu. Kenapa kok Timnas saja yang diminta, karena Timnas yang menyuruh mereka," ujarnya. Sumber di Ispatindo menyebutkan, bahwa pengiriman kerak besi tersebut merupakan permintaan Timnas, untuk memperkuat atau pelapisan tanggul lumpur. Timnas minta lima ton kerak besi dan baru dipasok Ispatindo 110 truk yang seluruhnya gratis.(*)

Copyright © ANTARA 2006