Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi I DPR Fraksi PDI Perjuangan Permadi menyatakan sebaiknya Amerika Serikat (AS) tidak perlu campur tangan terhadap kasus Munir, bahkan ada rencana Komisi I akan melayangkan surat resmi mengenai hal itu ke Senator AS. "Amerika tidak usah ikut campur soal Munir, kasus Presiden Kennedy yang sudah 44 tahun saja sampai sekarang tidak bisa terungkap, begitu juga kasus 11 September (runtuhnya gedung WTC-Red) juga tidak ada yang ditangkap," katanya di Jakarta, Kamis. Oleh karena itu, Permadi menjelaskan, setelah masa reses DPR, Komisi I secara perseorangan akan melayangkan surat permintaan tidak ikut campur AS terhadap kasus Munir tersebut. Sementara itu, Direktur Institue for Policy Studies (IPS) Fadli Zon dalam kesempatan sama mengatakan, sangat disayangkan upaya hukum Munir dibawa ke AS dan PBB. "Masak kita melaporkan masalah HAM kepada pelanggar HAM nomor satu di dunia," ujar Fadli. Fadli mengatakan, hingga saat ini masih banyak yang janggal pada kasus Munir, bahkan pada pertanyaan mendasar apakah Munir dibunuh atau tidak belum terjawab serta tidak ditemukannya bukti dan fakta. "Tidak perlu internasionalisasikan kasus Munir, tapi modus dan buktilah yang harus dicari. Serahkan kasus ini pada lembaga yang berkompeten," katanya. Fadli menjelaskan, lembaga yang dimaksud adalah lembaga kepolisian yang keberadaannya saat ini sangat transparan, sehingga dapat dinilai kinerjanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006