Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap membantu Unit Kerja Presiden Untuk Pengelolaan Program Reformasi (UKP3R) jika lembaga itu mengalami hambatan dalam menjalankan tugasnya. Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, Erry Ryana Hardjapamekas, di Jakarta, Jumat, menyatakan bahwa KPK tidak hanya berharap besar kepada UKP3R, tetapi juga siap membantu. "Mudah-mudahan proses sangat awal yang dinamis ini memuluskan kerja nyata lembaga ini," ujarnya. Dengan terbentuknya UKP3R, Erry mengatakan, KPK berharap pelayanan publik yang lebih baik, prima dan bersih dapat secepatnya diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat. Setelah muncul kontroversi akibat pembentukan UKP3R, Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono pada Kamis malam, 9 November 2006, menegaskan UKP3R tetap dipertahankan dengan tugas dan kewenangan yang diperjelas. Presiden menjelaskan pembentukan UKP3R dengan lima tugasnya adalah bagian dari tanggungjawabnya sebagai kepala pemerintahan untuk memenuhi janji perubahan kepada rakyat. Lima tugas UKP3R yang diketuai oleh Marsilam Simandjuntak adalah perbaikan iklim usaha/investasi dan sistem pendukungnya, pelaksanaan reformasi administrasi pemerintahan, peningkatan kinerja BUMN, perluasan UKM, dan perbaikan penegakan hukum. Erry sebelumnya mengatakan UKP3R adalah implementasi saran KPK untuk mereformasi birokrasi sebagai bagian penting upaya pencegahan korups. Ia menambahkan, politisasi masalah terbentuknya UKP3R hanya akan menghilangkan substansi pentingnya reformasi birokrasi sebagai elemen utama upaya pencegahan korupsi dan pemberantasan korupsi secara keseluruhan. "Bila dihambat, maka kita akan mundur," ujar Erry. Secara UU, lanjut dia, pemberantasan korupsi adalah perpaduan antara upaya penindakan dan pencegahan korupsi. UKP3R, menurut Erry, harus segera bekerja sebagai bagian penting upaya pencegahan. KPK terus mendukung pembentukan UKP3R yang akan memprioritaskan reformasi peradilan. Bahkan, Erry mengatakan, KPK telah memperbantukan satu konsultan ahli tata kelola pemerintahan yang berasal dari hibah Bank Pembangunan Asia (ADB) , yang akan bekerja di UKP3R. Erry mengatakan UKP3R pada dasarnya merupakan realisasi saran KPK kepada Presiden mengenai reformasi birokrasi yang gagasan awalnya sudah disampaikan sejak dua tahun yang lalu. "Tapi, dalam perjalanannya, Presiden pertimbangkan banyak hal sehingga dari tiga hal yang disampaikan oleh KPK, ditambah soal UKM dan BUMN, yang di luar saran KPK. Jadi, lembaga ini sepenuhnya saran KPK," ujarnya. KPK telah berkoordinasi dengan Ketua UKP3R, Marsilam Simandjuntak, untuk membicarakan langkah-langkah reformasi di bidang peradilan.(*)

Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2006