Pekanbaru (ANTARA News) - Polda Riau sepanjang Januari hingga Oktober 2014 telah menetapkan 250 orang sebagai tersangka kejahatan lingkungan, sebagian besar pelaku pembakar hutan dan lahan penyebab bencana kabut asap.

"Tambahan dua tersangka lagi dari Polres Kabupaten Indragiri Hilir dengan satu laporan kasus dugaan pembakaran lahan," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau Ajun Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo kepada Antara di Pekanbaru, Senin siang.

AKBP Guntur mengatakan, ratusan tersangka tersebut termasuk dua orang petinggi PT National Sago Prima (NSP) yang sebelumnya juga ditetapkan sebagai tersangka dugaan pembakaran lahan.

Guntur kembali mengatakan Polda Riau beserta jajarannya sepanjang Januari-4 April 2014 total menangani 70 kasus kejahatan lingkungan.

Menurut data Polda Riau, perkara kejahatan lingkungan paling banyak terjadi di wilayah Pelalawan dengan 13 laporan kasus kejahatan dan 19 orang tersangka.

Sementara di wilayah Bengkalis ada sembilan perkara dengan 26 tersangka dan di Dumai ada 11 kasus dengan 18 tersangka selama Januari-4 April 2014.

Pada kurun yang sama Kepolisian Resor Siak menangani 10 kasus dengan 11 tersangka, Polres Rokan Hilir menangani tujuh kasus dengan 20 tersangka, dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (delapan kasus dan enam tersangka).

Kasus kejahatan lingkungan juga ditangani Polres Indragiri Hilir (5 kasus, 5 tersangka), Polres Meranti (4 kasus, 4 tersangka), Polres Indragiri Hulu (2 kasus, 3 tersangka), Polresta Pekanbaru (2 kasus, 2 tersangka), dan Polres Kampar (1 kasus, 2 tersangka).

Sementara selama periode 5 April hingga saat ini, menurut Guntur, kepolisian menangani 75 laporan kasus kejahatan kehutanan yang terdiri dari 34 kasus kebakaran hutan dan lahan serta 41 perkara pembalakan ilegal. Polisi sudah menetapkan 132 orang sebagai tersangka dalam perkara kejahatan hutan itu.

Polda Riau hingga saat ini masih terus berupaya melakukan antisipasi kejahatan lingkungan khususnya dalam kasus pembakaran hutan dan lahan dengan berbagai cara.

Selain penegakkan hukum, menurut Guntur, pihaknya juga berupaya untuk melakukan pencegahan.

Kapolda Riau Brigjen Dolly Bambang Hermawan hari ini juga membekali ratusan Badan Pembinaan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat (Babinkamtibmas) dari berbagai wilayah kabupaten/kota untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang selama ini marak terjadi.

"Ada banyak cara untuk mencegah karhutla, salah satunya adalah pendekatan kultur atau dengan kearifan lokal di masing-masing wilayah kabupaten/kota," kata Brigjen Dolly di Pekanbaru.

Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2014