Sebanyak 19 PNS di lingkungan Pemkot Bekasi terjaring razia disiplin pegawai. Razia PNS ini dilakukan karena masih banyaknya PNS yang membandel pada saat jam kerja,"
Bekasi (ANTARA News) - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi, Jawa Barat, menjaring sedikitnya 19 Pegawai Negeri Sipil setempat yang asyik berbelanja di mal pada saat jam kerja berlangsung, Rabu.

"Razia kali ini dilakukan di sejumlah mal di antaranya, Bekasi Junction, Mega Hypermall Bekasi, Mal Metropolitan, BTC, Blu Plaza, Lotte Mart, Grandmall, Borobudur, dan BCP," kata Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Bidang Penegakan Perda Satpol PP Kota Bekasi, Syam Ibnu Singgih, di Bekasi.

Menurut dia, mayoritas oknum PNS tersebut tidak hanya terjaring saat tengah asik bebelanja, tapi juga saat mereka makan di salah satu restoran bersama dengan keluarganya.

"Sebanyak 19 PNS di lingkungan Pemkot Bekasi terjaring razia disiplin pegawai. Razia PNS ini dilakukan karena masih banyaknya PNS yang membandel pada saat jam kerja," katanya.

Menurut dia, razia serupa akan terus dilakukan pihaknya demi menegakan Perda disiplin pegawai pada pemerintah setempat.

"Para pegawai yang terjaring akan diberi pembinaan," katanya.

Salah satu oknum PNS yang terjaring berinisial W (35) sempat mencoba berlari dari kejaran petugas, namun berhasil terjaring.

"Saya sedang mencari alat-alat tulis kantor untuk kegiatan rapat. Kebetulan sudah dapat izin atasan," katanya.

Namun saat petugas Satpol PP mengonfirmasi alasan tersebut pada Satuan Kerja Perangkat Dinas (SKPD) terkait, alasan tersebut ternyata tidak benar.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014