Jakarta, (ANTARA News) - Wakil Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menilai tidak alasan untuk menghentikan proyek penambahan lajur Sudirman-Thamrin yang saat ini sudah mulai dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum DKI Jakarta. Tanggapan itu disampaikan Fauzi terkait seruan dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat yang meminta agar proyek tersebut dihentikan sambil menunggu proses hukum laporan sejumlah LSM tersebut kepala Polda Metro Jaya yang mengadukan Gubernur DKI Jakarta karena dianggap merusak lingkungan. "Tidak ada alasan proyek itu tidak jalan terus. Yang dilakukan oleh Pemprov itu mewakili kepentingan publik yang saya rasa lebih besar dari kepentingan non pemerintah," kata Fauzi Bowo di Balaikota Jakarta, Senin (13/11). Ia menambahkan permintaan dari sejumlah LSM tersebut tidaklah beralasan. Sebelumnya, sejumlah LSM yaitu Kaukus Lingkungan Hidup Jakarta dan Forum Warga Kota (FAKTA) mendesak Pemprov DKI untuk menghentikan proyek tersebut. "Sutiyoso jelas tidak menghormati proses hukum yang sedang berjalan, kami mendesak Sutiyoso segera menghentikan proyek ini selama proses hukumnya sedang berjalan," kata Ketua Forum Warga Kota (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan pada Kamis (9/11) lalu. Selain FAKTA, Sekretaris Jenderal Kaukus Lingkungan Hidup Jakarta Dede Nurdin Sadat juga mendesak agar pekerjaan proyek tersebut dihentikan. "Pemda DKI Jakarta yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan contoh kepada masyarakat soal penaatan terhadap hukum justru melakukan pelanggaran hukum," kata Dede. Beberapa waktu yang lalu, sejumlah LSM tersebut melaporkan Gubernur DKI Jakarta kepada Polda Metro Jaya dengan aduan perusakan lingkungan karena mengurangi jalur hijau dan menjadikannya lajur kendaraan bermotor.(*)

Copyright © ANTARA 2006