Kesimpulannya adalah dampak kenaikan BBM itu kecil sekali terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok."
Tangerang (ANTARA News) - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel memantau harga kebutuhan bahan pokok di Pasar Induk Tanah Tinggi, Tangerang, setelah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi jenis premium dan solar sebesar Rp2.000/liter.

"Kesimpulannya adalah dampak kenaikan BBM itu kecil sekali terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok," kata Rachmat saat melakukan pemantauan harga di Pasar Induk Tanah Tinggi, Tangerang, Selasa.

Rachmat mengatakan apabila ada kenaikan harga kebutuhan pokok, maka lebih disebabkan karena kurangnya pasokan sementara faktor dari kenaikan harga BBM sendiri berdampak kecil terhadap harga bahan pokok itu sendiri.

"BBM kenaikannya cuma 15 persen dari total suplai, jadi tidak begitu berpengaruh terhadap suplainya. Inti terkait harga adalah masalah suplai ada atau tidak, kesiapan stoknya itu ada atau tidak itu yang paling penting," ujar Rachmat.

Menurut Rachmat, ketersediaan bahan pokok saat ini dan sampai tiga bulan kedepan masih bisa dikatakan aman sehingga masyarakat tidak perlu panik.

"Ketersediaan bahan pokok saat ini dan sampai tiga bulan kedepan bisa dikatakan aman, jadi masyarakat tidak perlu panik," ujar Rachmat.

Rachmat menambahkan, terkait dengan operasi pasar, pihaknya akan segera melakukan operasi pasar apabila memang diperlukan, namun hingga saat ini masih belum ada kenaikan harga kebutuhan pokok yang begitu besar.

"Operasi pasar kalau diperlukan, bisa tiba-tiba ada yang naik akan kita lakukan operasi pasar, tapi sampai sekarang belum ada kenaikan yang begitu besar," ujar Rachmat.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Srie Agustina mengatakan bahwa harga kebutuhan pokok di hampir seluruh wilayah Indonesia masih belum mengalami kenaikan harga setelah pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi.

"Kebutuhan pokok di 33 provinsi dan 165 pasar yang menjadi barometer harga belum mengalami kenaikan," kata Srie.

Namun, lanjut Srie, Kementerian Perdagangan juga berencana untuk memantau harga kebutuhan pokok di pasar-pasar kecil, dan bukan hanya pasar-pasar yang menjadi barometer harga saja.

"Pemantauan akan diperluas sampai pasar kecil, karena 165 pasar itu baru pasar yang menjadi barometer saja," ujar Srie.

Menurut Srie, berdasarkan pengalaman yang lalu saat BBM dinaikkan oleh pemerintah, baru setelah tiga bulan pasca kenaikan tersebut harga-harga kebutuhan pokok merangkak naik.

"Berdasarkan pengalaman tahun lalu, kenaikan terjadi setelah tiga bulan karena transportasi yang naik dan sebelumnya masih menggunakan BBM bersubsidi," ujar Srie.

Presiden Joko Widodo mengumumkan harga BBM bersubsidi jenis premium naik dari Rp6.500 per liter menjadi Rp8.500 per liter, sementara harga solar naik dari Rp5.500 per liter menjadi Rp7.500 per liter, pada Senin malam (17/11) dan mulai berlaku pada Selasa (18/11) pukul 00.00 WIB.

Jokowi mengatakan bahwa pengalihan subsidi BBM tersebut dilakukan oleh pemerintah agar dapat menambah jumlah alokasi anggaran belanja yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Indonesia atau dialihkan ke sektor yang lebih produktif.

Selain itu, pemerintah memperkirakan tambahan inflasi sebesar dua persen akibat adanya kebijakan tersebut, sehingga perkiraan inflasi hingga akhir 2014 sebesar 7,3 persen. 

Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2014