Jakarta (ANTARA News) - Departemen Perdagangan diminta untuk segera membuka kran ekspor pupuk urea karena kebijakan larangan ekspor pupuk urea bisa mengancam BUMN pupuk mengalami kerugian. "Untuk itu, kami minta Departemen Perdagangan segera membuka kran ekspor pupuk urea, karena stok pupuk urea melimpah (over stroge). Stok yang diperlukan untuk memenuhi kebutuan pupuk urea dalam negeri cuma sekitar 400.000 ton, sedangkan stok produksi pabrik pupuk saat ini sudah mencapai 800.000 ton," kata Ketua BUMN Watch, Naldy Nazar Haroen, di Jakarta, Jumat. Menurut dia, harga pupuk urea di pasar ekspor saat ini mencapai 250 dolar AS per ton. Jika BUMN pupuk bisa mengekspor 400.000 ton pupuk urea yang dikuasainya saat ini, maka tak kurang dari 100 juta dolar atau sekitar Rp900 miliar dana segar akan masuk ke BUMN tersebut. Sebaliknya, bila Departemen Perdagangan bersikukuh melarang ekspor maka dana sebesar itu berpotensi menjadi kerugian BUMN pupuk yang berarti juga merupakan kerugian negara. Menurut Naldy, saat ini gudang-gudang pabrik pupuk yang ada sudah penuh, akibatnya sebagian dari produksi harus disimpan di luar gudang milik pabrik. Kegiatan produksi tak bisa dihentikan, agar pabrik tidak rusak. Sementara kegiatan pertanaman dalam negeri mundur tiga bulan dan belum menyerap pupuk. "Jalan satu-satunya untuk menyelamatkan pabrik pupuk (BUMN) dari kerugian yang lebih besar lagi, Departemen Perdagangan harus membuka izin ekspor," ucap Naldy. Menurut dia, sebenarnya kebijakan larangan sementara ekspor urea, sangat merugikan produsen pupuk, karena konsekuensinya pembeli di luar negeri akan mengalihkan pembelian ke negara lain. Naldy mengatakan, kekhawatiran terjadinya kelangkaan pupuk urea dalam negeri yang memicu larangan ekspor sangat tidak beralasan. Karena dari segi ketersediaan pupuk urea di dalam negeri tidak terjadi kelangkaan. Ia memberikan contoh, Pupuk Kaltim yang menurut SK No 70/2003 tentang distribusi pupuk urea, bertanggungjawab mendistribusikan urea ke 14 provinsi di timur Indonesia sebanyak 1,4 juta ton. Sementara Pupuk Kaltim memiliki lima unit pabrik urea dengan total kapasitas 2,98 juta ton per tahun dan empat unit pabrik amoniak dengan total kapasitas 1,85 juta ton per tahun. Dengan kapasitas produksi sebesar itu, Pupuk Kaltim merupakan produsen urea terbesar di Indonesia. Selain itu secara nasional, Deptan memperkirakan bahwa produksi pupuk urea secara nasional setiap tahun sekitar 7 juta ton, sementara kebutuhan dalam negeri per tahun 4,5 juta ton. Oleh karena itu, kegiatan ekspor secara legal tak mengurangi ketersediaan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri, kata Naldy.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006