... persentase pemohon sebanyak 60 persen adalah laki-laki dan 40 persen perempuan...
Banjarbaru, Kalimantan Selatan - Rupanya, jumlah permohonan perceraian kalangan pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan pada 2014 meningkat dibanding sebelumnya.

"Ada peningkatan permohonan jika dibanding tahun lalu hanya satu dua pemohon, sekarang menjadi tiga hingga empat pemohon," ujar Wakil Wali Kota Banjarbaru, Ogi FN, Selasa.

Menurut Ogi yang juga Pembina Majelis Pertimbangan dan Penjatuhan Hukuman Disiplin, PNS yang memohon cerai itu di antaranya tenaga medis dan kalangan guru.

Disebutkan, persentase pemohon sebanyak 60 persen adalah laki-laki dan 40 persen perempuan dengan usia bervariasi tetapi kebanyakan berusia di atas 40 tahun.

Dijelaskan, alasan permohonan mayoritas disebabkan ketidakcocokan dengan pasangan sehingga merasa rumah tangga yang dibangun tidak bisa dipertahankan lagi.

"Penyebabnya karena merasa tidak ada kecocokan lagi dengan pasangan, sedangkan alasan karena ekonomi hampir tidak ada," ucap wakil wali kota yang juga pengawas kepegawaian itu. Tentu sebagai atasan, dia berusaha memediasi pasangan yang sedang dirundung masalah itu. 

Pewarta: Yose Rizal
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014