... pintu mobil tidak dapat dibuka, Darmono melarikan diri ke arah Jalan Raya Rasuna Said, dan menaiki taksi...
Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi menyerahkan oknum TNI AL, Kopral Satu Darmono, ke peradilan militer, terkait kasus dugaan penerimaan suap jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gilir Timur, Bangkalan Madura, Jawa Timur.

Tersangka pada kasus itu adalah Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron.

"Pimpinan KPK sudah berkomunikasi dengan kepala staf TNI AL dan sudah bertemu komandan Pusat Polisi Militer TNI AL. Ada seorang perantara yang namanya tadi DRM (Darmono) ternyata oknum TNI AL itu berpangkat kopral satu," kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, dalam konferensi pers, di Gedung KPK Jakarta, Selasa.

KPK menangkap Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS), Antonio Bambang Djatmiko (ADB), dan perantara penerima suap yaitu Rauf di  Gedung AKA, Jalan Bangka Raya Nomor 2, Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta.

Selanjutnya KPK juga menahan Darmono selaku perantara pemberi di Gedung Energy Building, di Sudirman Central Bussiness District (SCBD) Lot 11 A, Jalan Jenderal Sudirman, Kavling 52-43, Jakarta Selatan.

Sedangkan Imron sendiri ditangkap pada Selasa dini hari (2/12), di rumahnya di Bangkalan, Pulau Madura, Jawa Timur.

Walau dikatakan diserahkan kepada peradilan militer, namun sekitar pukul 20.30 WIB, Darmono terlihat keluar melalui pintu depan Gedung KPK tanpa dikawal anggota TNI berseragam.

Darmono enggan berkomentar apapun perihal keterlibatannya dalam kasus tersebut, ia pun memilih untuk kabur dari kejaran wartawan yang ingin mewawancarainya.

Terdapat dua orang pria berkemeja putih yang diduga datang untuk menjemput Darmono dan ia pun sempat berusaha menaiki mobil Toyota Innova berwarna hitam dengan nomor polisi B 1883 SYS.

Namun karena pintu mobil tidak dapat dibuka, Darmono melarikan diri ke arah Jalan Raya Rasuna Said, dan menaiki taksi sementara dua pria yang menjemputnya pun meninggalkan area Gedung KPK menggunakan mobil Innova yang sudah disiapkan tersebut.

"Ini khan mau diselesaikan secara internal," kata salah seorang pria itu singkat.

Antonio adalah Direktur PT Media Karya Sentosa, yaitu perusahaan yang mengerjakan pembangunan jaringan pipa dan pengelolaan gas dari blok eksplorasi West Madura Offshore.

Pertamina Hulu Energy selaku pemegang hak kelola di blok eksplorasi itu kemudian meneypakati jual beli gas dengan PT Media Karya Sentosa, selanjutnya Pertamina Hulu Enerrgy menunjuk Pertamina EP untuk mengurus distribusi gas ke PT Media Karya Sentosa.

Kontrak tersebut seharusnya untuk menghidupkan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) di Bangkalan dan Gresik, namun kenyataannya pembangunan PLTG maupun jaringan pipa gas untuk kedua daerah itu masih belum direalisasikan.

Pewarta: Desca Natalia
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014