Washington (ANTARA News) - Prancis setuju membayar 60 juta dolar (Rp740,9 miliar) sebagai kompensasi bagi para warga negara AS dan asing lainnya, yang dideportasi ke kamp-kamp Nazi menggunakan kereta api Prancis saat Perang Dunia II, kata para diplomat, Jumat.

Perjanjian, yang dibuat setidaknya dalam dua tahun ini, sekarang bisa membuka jalan bagi perusahaan kereta api Prancis, SNCF, untuk berupaya mendapatkan kontrak-kontrak besar di negara bagian Maryland, AS.

Beberapa ribu orang bisa mendapat kelayakan untuk mendapatkan kompensasi tersebut, termasuk para warga negara Israel dan Kanada serta warga-warga AS yang dideportasi dari Prancis ke kamp-kamp pembunuhan selama berlangsungnya Perang Dunia II.

Kabar soal tercapainya perjanjian itu muncul pada jumpa pers yang secara serentak diadakan oleh para perunding AS dan Prancis, Jumat.

Selama pendudukan Prancis oleh Jerman, rezim Nazi mendeportasi hampir 76.000 warga Yahudi ke kamp-kamp konsentrasi di mobil-mobil angkutan milik Prancis antara 1942 dan 1944.

Hanya 3.000 dari warga naas itu yang akhirnya selamat.

Parlemen Maryland sebelumnya menuntut SNCF untuk memberikan kompensasi kepada para korban sebelum perusahaan itu diizinkan ikut serta dalam proses tender proyek kereta api umum-swasta sepanjang 25 kilometer. Proyek itu bernilai 3 miliar dolar (Rp37,1 triliun).

Namun, perusahaan kereta api Prancis tersebut telah menyatakan protes bahwa pihaknya tidak punya pilihan karena kasus itu merupakan "gigi roda di dalam mesin pemusnah Nazi" dan bahwa kompensasi seharusnya dibayarkan oleh pemerintah Prancis.

Kesepakatan yang telah dicapai itu dijadwalkan akan ditandatangani pada Senin oleh penasihat khusus AS tentang Holocaust (pembunuhan massal terhadap para warga Yahudi oleh rezim Nazi Jerman, red), Stuart Eizenstat, dan duta besar Prancis untuk masalah hak asasi manusia, Patrizianna Sparacino-Thiellay.

Eizenstat mengatakan kepada para wartawan, Jumat, bahwa berdasarkan ketentuan kesepakatan "yang bersejarah" itu, Paris akan membayarkan 60 juta dolar secara langsung kepada Washington sebagai kompensasi bagi mereka yang selamat, suami/isteri atau para ahli warisnya.

Mereka yang selamat bisa mendapatkan kompensasi masing-masing hingga 100.000 dolar (Rp1,2 miliar), sementara suami/isteri atau ahli warisnya bisa menerima beberapa puluh ribu dolar, ujarnya.

SNCF, yang mengincar kontrak Maryland, merupakan bagian dari konsorsium yang terdiri dari sesama perusahaan-perusahaan Prancis, yakni Alstom dan Vinci.

Pemenang tender diperkirakan akan ditentukan pada akhir tahun ini atau awal 2015. Demikian laporan AFP.

(Uu.T008)

Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2014