Tuban (ANTARA News) - Tim 17 yang diketuai K.H.Abdullah Fakih, akhirnya sepakat mendeklarasikan berdirinya partai baru bernama Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU), dengan alasan upaya memperbaiki PKB sejak Munas yang lalu dianggap tidak berhasil. Kesepakatan itu terjadi setelah Tim 17 melakukan rapat tertutup selama satu jam lebih, dan sebelumnya mendapatkan masukan dari sejumlah kiai yang menghadiri pembahasan pembentukan partai baru itu, Selasa di Pondok Pesantren Langitan, Widang, Tuban, Jatim, Selasa. Mengenai kepengurusan PKNU, disetujui berdasarkan PKB Ulama dengan melakukan penyempurnaan sampai menjelang Mukmatar akhir 2007 mendatang. "Begitu pula logonya tetap sama hanya ada sedikit perubahan, misalnya warna merahnya dihilangkan," kata Ketua Sidang, K.H. Ma`ruf Amin, kepada Wartawan, didampingi Sekretarisnya, KH Anwar Iskandar. Dijelaskan, PKNU dengan asas Ahlus Sunnah Wal Jamaah, memiliki kelengkapan struktur Dewan Muchtasyar, Dewan Syuro dan Dewan Tanfidz. Dewan Muchtasyar merupakan lembaga tertinggi yang memiliki otoritas mengambil keputusan apabila terjadi penyimpangan dalam tubuh partai yang membias dari asas Ahlus Sunnah Wal Jamaah. "Muchtasyar bukan pengurus harian, tetapi memiliki otoritas agar partai tidak menyimpang," katanya. Menurut Sekretaris Sidang, K.H.Anwar Iskandar, pendirian partai baru ini merupakan upaya para kiai/ulama yang sesuai dengan warga NU. Sebelum ini memang sudah ada partai Islam tetapi terlalu formal, dengan keinginan mengganti UU, Pancasila, dan cenderung eksklusif. Tetapi kehadiran PKNU ini, merupakan wadah partai yang bisa menjawab perjalanan sejarah pesantren yang juga ikut sebagai pendiri negara. "Ini politik nuruti(mengikuti) kiai bukan kia politik," ujarnya. Menurut Ma`ruf Amin, secepatnya PKNU akan dideklarasikan secara nasional dan dilanjutkan ke daerah-daerah sambil melengkapi berbagai persyaratan yang dibutuhkan, agar PKNU mendapatkan pengesyahan dari Departemen Hukum dan HAM. "Yang jelas hari ini telah lahir PKNU, dengan deklaratornya Tim 17," tambahnya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006