... satu karyawan ikut menghidupi dua orang anggota keluarganya maka ada 9.000 orang terkena dampak...
Kendari, Sulawesi Tenggara (ANTARA News) - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulawesi Tenggara (Sultra), mengancam akan lakukan PHK massal kepada karyawan hotel di daerah itu.

Pasalnya, larangan pemerintah tentang larangan PNS dan instansi lain pemerintahan menggelar rapat dan lain-lain aktivitas sejenis di hotel-hotel dan restoran-restoran. Larangan yang dilakukan seketika oleh Menteri PAN dan RB, Yuddy Krisnandi, itu sontak mengagetkan industri perhotelan. 

Alasannya sangat sederhana, yaitu semata-mata agar rakyat mendapat kesan jajaran pemerintahan tampil sederhana serta menekan pengeluaran negara/daerah. Padahal perhotelan sebagai industri mampu menghidupi banyak rakyat secara langsung dan tidak langsung. 

Sampai saat ini petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan surat edaran Krisnandi (semula politisi Partai Golkar, belakangan menjadi pendukung Presiden Jokowi), yang menggagas larangan itu, belum ada. 

Ketua PHRI Sulawesi Tenggara, Hendra, di Kendari, Senin, saat berdemonstrasi damai di Kantor DPRD Sultra, Senin, mengatakan, PHK massal karyawan hotel akan diambil jika pemerintah pusat tidak meninjau kembali larangan itu.

Bersama dia, ratusan karyawan hotel juga turut berdemonstrasi damai dengan mengenakan seragam hotel masing-masing. 

"Kami akan lakukan PHK massal karena hotel tidak memiliki lagi sumber pendapatan untuk membiayai karyawan. Langkah ini diambil juga untuk mengurangi beban pembiayaan operasional hotel agar bisa tetap bertahan," katanya.

Ia menyebutkan, ada 108 hotel di dana dengan jumlah karyawan sekitar 3.000 orang. "Bayangkan kalau satu karyawan ikut menghidupi dua orang anggota keluarganya maka ada 9.000 orang terkena dampak, apa lagi kalau sampai di PHK," katanya.

Pewarta: Suparman
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2014