Jakarta (ANTARA News) - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyatakan sebanyak lima bus tingkat belum siap secara administrasi, sehingga belum dapat dioperasikan pada hari pertama uji coba penerapan kebijakan pelarangan sepeda motor.

Kelima bus yang dimaksud, yaitu bus tingkat bermerek Mercedes Benz yang disumbangkan oleh Tahir Foundation kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada Rabu (10/12) pekan lalu.

"Lima bus sumbangan itu secara fisik memang sudah siap untuk dioperasikan, namun secara administrasi masih belum, karena surat-suratnya masih belum lengkap," kata Kepala Dishub DKI Muhammad Akbar di Jakarta, Rabu.

Menurut pria yang akrab disapa Akbar itu, kelima bus tingkat tersebut masih diproses oleh Kementerian Perhubungan terkait surat registrasi uji tipe.

"Meskipun begitu, kita belum bisa memperkirakan kapan proses itu akan selesai, tergantung dari kelengkapan surat yang dimiliki bus-bus tersebut," ujar Akbar.

Sembari menunggu proses administrasi kelima bus tingkat itu, dia menuturkan sebanyak 10 bus Transjakarta jenis single telah dikerahkan untuk mendukung uji coba penerapan kebijakan pelarangan sepeda motor.

"Sebagai bantuan untuk penerapan kebijakan itu dan menunggu proses administrasi kelima bus tingkat itu, sudah dikerahkan sebanyak 10 unit bus Transjakarta single yang dioperasikan dari pukul 05.00 pagi sampai jam 22.00 WIB," tutur Akbar.

Lebih lanjut, dia mengungkapkan uji coba tersebut akan dilaksanakan selama tiga bulan kedepan. Setelah itu, pihaknya akan melakukan evaluasi, sehingga dapat diketahui kelebihan dan kekurangan kebijakan itu sebelum diterapkan di wilayah lain.

Pewarta: Rani
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2014