Jakarta (ANTARA News) - Wacana pemerintah akan menetapkan tarif angkutan umum yang disesuaikan dengan fluktuasi harga bahan bakar minyak (BBM) menimbulkan beragam komentar di masyarakat, khususnya para pengguna angkutan umum.

Sejumlah masyarakat setuju dengan kebijakan pemerintah tersebut, namun ada pula yang menganggap keputusan tersebut justru membingungkan masyarakat.

"Setuju-setuju saja, tapi sebenarnya sih ribet juga, jadi tidak bisa memastikan harga," kata Riri Apriyani (24) yang ditemui ANTARA News di halte Harmoni, Sabtu.

Sementara Dea Geovani (20), pengguna bus dari Harmoni dengan tujuan BSD sepenuhnya setuju dengan keputusan pemerintah tersebut.

Ia mengaku tidak keberatan meskipun bus yang ia tumpangi menaikan tarif sebanyak dua kali yang semula Rp12 ribu, pada bulan November lalu naik menjadi Rp14 ribu dan baru saja dua minggu lalu kembali naik menjadi Rp16 ribu.

"Kalaupun nanti naik-turun, sepertinya angkutan juga tetap naik, tapi enggak apa-apa sih, memang sewajarnya naik," kata dia.

Meskipun setuju dengan kebijakan pemerintah tersebut, Herni Ramadani (31) yang sehari-harinya menggunakan angkutan kota (angkot) 08 jurusan Tanah Abang-Kota mengaku sedikit keberatan.

"Percuma turun (bbm) turun karena barang-barang udah terlanjur naik, gak berpengaruh, tapi mau bagaimana lagi kita sih ngikutin yang di atas," ujarnya. (Baca: Harga BBM mungkin turun lagi pada Februari)

Sementara itu, Muslih pengemudi angkutan kota yang berwarna biru muda tersebut mengaku turunnya BBM tidak berpengaruh terhadap tarif angkot.

"Turunnya kan cuma seribu, jadi ya tetap saja tarifnya. Seribu itu buat nambah solar," kata dia. (Baca: Harga BBM dimungkinkan berubah dua kali sebulan)

"Kalau nanti naik turun ya dilihat dulu naiknya berapa, turunnya berapa, baru bisa menentukan tarif," tambahnya.

Sebelumnya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Sofyan Djalil mengatakan tarif angkutan umum harus disesuaikan dengan fluktuasi harga bahan bakar minyak dengan menggunakan tarif atas dan bawah. (Baca: tarif angkutan sesuai fluktuasi harga BBM)

"Jadi nanti kalau harga (BBM) naik, angkutan umum menggunakan tarif atas tapi kalau harganya turun menggunakan tarif bawah. Dengan demikian akan lebih fleksibel," kata Sofyan seusai rapat koordinasi bersama jajaran menteri bidang kemaritiman di Kantor Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Jakarta, Kamis (8/1).

Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2015