Jakarta (ANTARA News) - Meski sejak Februari 2006 kasus infeksi virus polio liar sudah ditemukan, pemerintah Indonesia masih harus mempertahankan kondisi itu hingga 2008 untuk mendapatkan sertifikat bebas polio dari Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO). Direktur Jendral Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan Departemen Kesehatan I Nyoman Kandun di Jakarta, Senin malam, menjelaskan pula bahwa untuk mendapatkan sertifikat itu pemerintah juga harus bisa mempertahankan cakupan Pekan Imunisasi Nasional (PIN) dan imunisasi rutin polio agar tetap tinggi (>95 persen). Surveilans (pemantauan penyakit-red) kasus lumpuh layuh (Acute Flaccid Paralysis/AFP) pun, kata dia, harus menjangkau semua anak dan mampu menemukan setidaknya satu kasus AFP per 100 ribu anak berusia di bawah 15 tahun. "Ada tim eksternal yang mengevaluasi keberhasilan pemberantasan polio. Meskipun sudah tidak ada kasus polio liar sejak Februari lalu tapi menurut mereka saat ini diperkirakan masih ada virus yang bersirkulasi," katanya. Tim tersebut, menurut dia, akan memberikan penilaian terhadap pelaksanaan PIN, imunisasi rutin serta surveilans polio secara reguler untuk memastikan bahwa Indonesia kembali bebas dari polio seperti antara tahun 1995-2005. "Jadi kita tunggu saja, kalau sampai 2007 rapor kita bagus maka kita dinyatakan bebas polio tapi kalau rapor kita merah maka kita akan diharuskan untuk melaksanakan PIN polio lagi," ujarnya. Ia menambahkan bahwa untuk mendapatkan kembali sertifikat bebas polio Departemen Kesehatan akan meningkatkan kinerja surveilans untuk penemuan kasus AFP, meningkatkan cakupan imunisasi rutin, melakukan pemberian imunisasi polio tambahan bagi anak-anak berusia di bawah lima tahun dan menyisir balita-balita yang belum mendapatkan imunisasi. Imunisasi polio tambahan yang akan dilakukan bersamaan dengan kampanye imunisasi campak akan dilakukan di lima provinsi di Jawa kecuali Yogyakarta pada Februari 2007 dan di Provinsi Kalimantan, Sulawesi, Bali, NTB, dan NTT pada Agustus 2007. Bulan Maret 2005 lalu infeksi virus polio liar merebak di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat dan kemudian dengan cepat menyebar ke provinsi lain di Indonesia seperti DKI Jakarta, Lampung, Banten, Jawa Tengah dan Jawa Timur. Guna memutuskan rantai penyebaran virus tersebut pemerintah melakukan imunisasi terbatas (Outbreak Response Immunization/ORI), imunisasi massal terbatas (mop up) di DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten pada Mei dan Juni 2006 dan lima putaran PIN polio masing-masing bulan Agustus, September dan November 2005 serta Februari dan April 2006. Kelima putaran PIN yang masing-masing menghabiskan dana sekitar Rp115 miliar itu dilaksanakan oleh Departemen Kesehatan dengan bantuan lembaga mitra internasional seperti WHO, UNICEF, CDC Atlanta, dan Rotary International.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2006