Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) akan menambah empat kapal pengawas untuk memberantas illegal fishing di seluruh perairan Indonesia.

"Tahun ini, KKP akan memperkuat armada kapal pengawas berukuran 60 meter sebanyak empat unit yang dibangun melalui program Sistem Kapal Inspeksi Perikanan Indonesia (SKIPI)," kata Dirjen PSDKP, Asep Burhanudin di Jakarta, Senin.

Ia mengatakan, penambahan kapal pengawas tersebut merupakan program pengawasan tahun 2015 dalam rangka meningkatkan upaya pemberantasan illegal fishing dan kegiatan yang merusak sumber daya kelautan dan perikanan.

"Program tersebut juga untuk muwujudkan program Menteri Kelautan dan Perikanan dalam memberantas illegal fishing dari perairan Indonesia," katanya.

Menurut Asep, empat kapal pengawas tamabahan tersebut akan beroperasi di wilayah barat dan timur Indonesia.

"Pembagiannya, dua kapal akan beroperasi di barat dan dua lagi di timur. Kemungkinan akan di tempatkan di Laut Arafura, perairan Sulawesi Utara, Kepulauan Natuna, dan Selat Malaka," kata Asep.

Ia menjelaskan, pada 2015 dari sisi operasional kapal pengawas, Ditjen PSDKP mendapatkan alokasi anggaran sebanyak 116 hari operasi kapal pengawas untuk mendukung 27 kapal pengawas yang telah ada dan empat kapal pengawas tambahan SKIPI yang akan beroperasi pada akhir 2015.

"Jumlah hari operasi sedang diupayakan untuk ditingkatkan menjadi 210 sampai 280 hari dengan mengusulkan APBN-P 2015," tuturnya.

Ia menambahkan, kapal-kapal tersebut dibangun secara multi tahun sejak 2014 yang menghabiskan anggaran Rp238 miliar dan untuk 2015 anggaran yang dialokasikan sebesar Rp381,412 miliar.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015