Sidoarjo (ANTARA News) - Upaya pencarian korban ledakan pipa gas Pertamina di dekat semburan lumpur panas di sumur eksplorasi Banjarpanji 1, Porong, Sidoarjo, terus dilakukan, tetapi tim gabungan hingga Selasa, belum juga menemukan dua korban hilang. Oleh karena itu tim gabungan yang terdiri dari Tim SAR, Tagana Jatim, dan Yon Zipur V Malang, akhirnya menetapkan batas waktu pencarian sisa dua korban hilang hingga sepekan sejak terjadi ledakan pipa gas, Rabu (22/11) malam. Kepala Seksi Operasi Badan SAR Nasional (Basarnas) Kantor Surabaya, M Hernanto, ditemui di Km 38 Tol Porong-Gempol, mengatakan, pencarian korban sempat beberapa kali dihentikan karena terkendala banyak faktor. Selain terhambat masalah kepekatan lumpur, meningkatnya suhu panas lumpur juga menjadi alasan dihentikannya pencarian korban. "Bahkan beberapa waktu lalu pencarian sempat dihentikan, karena ponton (alat pengapung eskavator) mengalami kebocoran," ungkapnya. Lebih lanjut ia menegaskan, jika memasuki hari ke tujuh, dua korban hilang yang sudah diketahui identitasnya, yaitu Edi (warga Perum TAS blok B-2/35 Desa Kedungbendo, Kecamatan Tanggulangin) dan Rudi Tri Hariyadi (PNS Pemkot Surabaya) belum bisa ditemukan, maka upaya pencarian diputuskan untuk dihentikan. Alasan penghentian pencarian itu, Hernanto mengatakan, PP No 36/2006 ayat 4 berbunyi, jika dalam pencarian lebih dari tujuh hari dan tidak ditemukan tanda-tanda adanya korban, maka operasi SAR harus dihentikan. Namun, operasi pencarian akan dilakukan kembali, jika posisi korban kembali diketahui. "Kami akan melakukan upaya pencarian kembali sesuai dengan ayat 1, dengan pertimbangan jika ditemukan titik terang keberadaan korban. Upaya pencarian terakhir dilakukan Selasa (28/11) sore. Jika tidak ada tanda-tanda keberadaan korban, maka pencarian akan dihentikan," tegasnya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006