Nah, kita berteriak-teriak mengenai perbaikan kinerja, perbaikan kualitas pelayanan dan seterusnya, tidak akan ada artinya kalau tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas SDM kita
Jakarta (ANTARA News) - Guna memperbaiki kualitas pelayanan publik, Kemenag menjadikan peningkatan kualitas aparatur sebagai salah satu program penting di tahun 2015.

“Yang tidak kalah penting, saya rasa juga peningkatan kualitas aparat sipil kita. Jadi aparatur sipil negara ini juga saya rasa perlu ditingkatkan secara memadai,” demikian penegasan Sekjen Kemenag Nur Syam saat dikonfirmasi terkait program prioritas Kemenag di tahun 2015 dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada Kementerian/Lembaga dan Pemda yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Disadari Nur Syam bahwa  roda birokrasi Kemenag digerakan oleh aparat sipil negara yang ada di dalamnya. Karena itu, upaya perbaikan pelayanan juga tidak dapat berjalan optimal jika tidak didukung dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia di dalamnya.

“Nah, kita berteriak-teriak mengenai perbaikan kinerja, perbaikan kualitas pelayanan dan seterusnya, tidak akan ada artinya kalau tidak dibarengi dengan peningkatan kualitas SDM kita,” kata Nur Syam.

“Oleh karena itu di hampir setiap kesempatan, saya meminta kepada para pejabat di pusat maupun daerah, tolonglah anggarkan-anggarkan peningkatan kualitas SDM kita. Ini yang perlu kita tingkatkan ke depan, apakah itu (dalam bentuk) in house training, diklat, workshop dan pelatihan, dan sebagainya, itu supaya ditingkatkan dalam rangka untuk peningkatan kualitas aparat kita ini,” tambahnya.

Pentingnya kualitas dan kompetensi aparatur Kementerian Agama juga disinggung oleh Irjen Kemenag M. Jasin. Menurutnya, yang paling utama dari aparatur sipil negara adalah komitmennya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Untuk memastikan bahwa layanan bisa diberikan secara optimal, maka komitmen itu sendiri, lanjut M. Jasin tidak diukur dengan senioritas, tapi kompetensi atau kualitas.

“PNS nantinya diutamakan komitmen, tidak didasarkan pada senioritas, tapi kompetensi. Sama pangkatnya yang satu tua yang satu muda, tidak harus yang tua yang harus menduduki posisi pada jabatan tertentu, tapi (tergantung) kompetensi,” kata M. Jasin pekan lalu.

Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015