Jakarta (ANTARA News) -  Kadiv Humas Ronny Franky Sompie membantah penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di daerah Depok pukul 07.30 oleh Bareskrim Polri dan kini sedang diperiksa di Bareskrim itu sebagai bermuatan politis menyusul pertanyaan wartawan mengenai langkah hukum ini yang dikhawatirkan menimbulkan pertanyaan publik karena tidak lama dari kasus pentersangkaan calon Kapolri Budi Gunawan.

Ronny menegaskan penangkapan sudah merupakan mekanisme hukum yang harus dilakukan penyidik dan tidak ada hubungannya dengan kelanjutan perseteruan kepolisian dan KPK, cicak-buaya.

"Ini berkaitan dengan perbuatan seseorang, tidak ada kaitan dengan institusi. Ini betul-betul perbuatan oleh seseorang yang bisa ditersangkakan melakukan perbuatan pidana dan dimasukkan rumusan pasal yang disangkakan," kata Ronny kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

Bambang Widjajanto, menurut Ronny, ditangkap berkaitan dengan kasus Pilkada 2010 di Kota Waringin Barat, Kalimantan Tengah.

"Penangkapan sudah sesuai SOP. Penangkapan berdasarkan laporan tanggal 15 Januari 2015 nomor 67/I/2015 sehingga Mabes Polri, khususnya Bareskrim menindaklanjuti setelah gelar perkara dan mengevaluasi apa laporan bisa ditindaklanjuti untuk proses penyelidikan," kata dia lagi.

Bambang saat ini berada di Bareskrim Polri untuk pemeriksaan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) berkaitan pentersangkaan BW melakukan tindakan pidana menyuruh memberi keterangan palsu pada beberapa orang saksi yang sudah diperiksa Bareskrim Polri, kata Ronny.


Pewarta: Ida Nurcahyani
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015