Perkembangan teknologi informasi saat ini ditengarai banyak digunakan untuk aktivitas ilegal atau melanggar hukum, seperti modus penipuan jual beli `online` hingga penipuan melalui layanan `handphone` atau `short message service` (SMS),"
Yogyakarta (ANTARA News) - Penegak hukum perlu memahami digital forensik, karena saat ini banyak aktivitas ilegal atau melanggar hukum yang memanfaatkan teknologi informasi, kata Direktur Pusat Studi Forensika Digital Universitas Islam Indonesia Yudi Prayudi.

"Perkembangan teknologi informasi saat ini ditengarai banyak digunakan untuk aktivitas ilegal atau melanggar hukum, seperti modus penipuan jual beli online hingga penipuan melalui layanan handphone atau short message service (SMS)," katanya di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, pesatnya perkembangan teknologi informasi telah memunculkan kemudahan dalam menjalankan berbagai aktivitas manusia.

Namun, seiring dengan berbagai kemudahan yang diperoleh dengan memanfaatkan teknologi informasi itu tidak sedikit yang menggunakannya untuk kegiatan melanggar hukum.

"Oleh karena itu, pemahaman terhadap digital forensik menjadi suatu hal yang sangat dibutuhkan masyarakat, terlebih bagi aparat penegak hukum," katanya.

Berawal dari fenomena tersebut, kata dia, Program Magister Teknik Industri (MTI) Fakultas Teknologi Industri (FTI) Universitas Islam Indonesia (UII) menyelenggarakan pelatihan digital forensik dengan tema "enhancing digital investigation".

"Pelatihan itu diikuti sejumlah anggota kepolisian dari Kepolisian Sektor (Polsek) dan Kepolisian Resor (Polres) di wilayah Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Materi yang disampaikan dalam pelatihan mengkombinasikan antara basic dan skills," katanya.

Ia mengatakan digital forensik merupakan bidang ilmu yang ke depannya akan terus berkembang, selain juga menjadi penting untuk dikembangkan.

"Dengan pola semakin banyaknya orang berinteraksi dengan dunia maya termasuk dengan menggunakan handphone sebagai media utamanya, maka dimungkinkan aktivitas ilegal yang melanggar hukum dengan bantuan teknologi informasi juga akan semakin banyak," katanya.

Menurut dia, penyelenggaraan pelatihan digital forensik itu juga dipahami sebagai wujud nyata kepedulian MTI FTI UII terhadap persoalan yang muncul di tengah masyarakat.

"Berbagai kegiatan yang telah dilakukan selama ini berdampak terhadap mulai diterimanya MTI FTI UII di masyarakat. MTI FTI UII sering dimintai bantuan oleh beberapa pihak untuk konsultasi dan melakukan diskusi tentang digital forensik," katanya.

Pewarta: Bambang Sutopo Hadi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015