...sebagai bentuk keadilan sekaligus mengetahui sudut pandang Korut

Depok, Jawa Barat (ANTARA News) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengakui seharusnya pihak Korea Utara (Korut) diundang dalam "Simposium Internasional HAM Korut" yang diadakan di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (10/2).

"Dalam konteks HAM, seharusnya pihak Korut diundang ke simposium tersebut sebagai bentuk keadilan sekaligus mengetahui sudut pandang Korut," ujar Kepala Bidang Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM, Elfansuri, kepada Antara di Depok, Rabu.

Elfansuri menambahkan kehadiran Korut justru menguntungkan karena bisa mendapatkan klarifikasi langsung dari negara bersangkutan.

"Kehadiran perwakilan Korut justru menguntungkan karena bisa mendapatkan klarifikasi langsung dari negara itu," ujar dia.

Sebelumnya pada Selasa (10/2) Duta Besar Korea Utara untuk Indonesia Ri Jong Ryul memprotes pemerintah terkait diadakannya simposium internasional tentang HAM di Korut tanpa mengundang perwakilan negara pimpinan Kim Jong Un itu.

"Simposium tersebut dilaksanakan tanpa pernah mendiskusikan apapun dengan negara kami. Tidak pernah ada informasi maupun undangan kepada kami terkait hal ini," kata Ri di Kedutaan Besar Korea Utara (Republik Demokratik Rakyat Korea/DPRK).

Dubes Korut juga mengatakan telah mengajukan tuntutan resmi kepada pemerintah Indonesia, partai politik dan bahkan interpol di Jakarta untuk bisa mendapatkan semua informasi tentang kegiatan yang diinisiasi oleh pihak Korea Selatan dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Simposium internasional yang dihelat Selasa (10/2) di Jakarta terlaksana atas kerja sama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), LIPI, Perwakilan Indonesia untuk Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN (AICHR Indonesia) serta Komisi HAM Korea Selatan (NHRCK).

Menurut situs resmi LIPI, Komisi HAM Korea Selatan telah menyelenggarakan simposium internasional terkait perkembangan HAM di Korea Utara sejak tahun 2004.

Sementara Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-69 telah menghasilkan sebuah resolusi mengenai situasi HAM di Korea Utara sekaligus menjadikan masalah ini menjadi isu internasional.


Pewarta: Michael Teguh Adiputra Siahaan
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2015