... oknum polisi itu sempat menodongkan senjata api...
Jakarta (ANTARA News) - Polsek Cilandak menangani kasus Brigadir Satu Polisi RM, polisi penganiaya seorang anggota satpam RS Fatmawati, Yudi Setiabudi, menggunakan gagang senjata api.

"Kasusnya masih diselidiki Polsek Cilandak," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, di Jakarta Jumat.

Diduga kekerasan itu dipicu peminjaman kursi roda yang membuat RM emosi berujung penganiayaan.

Kepala Humas RS Fatmawati, Atom Kadam, menjelaskan, kekerasan itu terjadi di selasar Gedung Teratai RS Fatmawati, Kamis (12/2).

Saat itu, RM berkunjung ke RS Fatmawati karena salah satu anggota keluarganya meninggal dunia.

Kemudian salah satu keluarga lainnya tidak sadarkan diri sehingga RM meminjam kursi roda kepada Setiabudi.

Setiabudi meminta RM meninggalkan kartu identitas karena prosedur peminjaman kursi roda di sana begitu. Namun terjadi keributan antara satpam dengan polisi itu.

"Korban dipukul menggunakan tangan dan mengenai bibirnya," ungkap Kadam.

Melihat keributan, petugas satpam lain menghampiri keduanya untuk melerai namun kembali terjadi pemukulan terhadap rekan korban dengan menggunakan gagang senjata api.

Selain memukul kepala, Kadam mengungkapkan, oknum polisi itu sempat menodongkan senjata api.

Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Kepala Satpam RS Fatmawati Suharto dan membuat laporan polisi ke Polsek Cilandak.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015