Cilacap (ANTARA News) - Kepolisian Resor Cilacap, Jawa Tengah, siap mengamankan pelaksanaan eksekusi terpidana mati yang akan dilaksanakan di Pulau Nusakambangan dalam waktu dekat.

"Polres Cilacap siap. Pengamanan tetap seperti biasa karena sudah ada protap (prosedur tetap)," kata Kepala Polres Cilacap Ajun Komisaris Besar Polisi Ulung Sampurna Jaya di Cilacap, Senin.

Ia mengatakan, pengamanan akan dilakukan mulai jalur yang dilewati rangkaian kegiatan hingga tempat pelaksanaan eksekusi.

Kendati demikian, dia tidak menyebutkan personel yang akan dilibatkan dalam pengamanan eksekusi mati.

Saat ditanya mengenai kemungkinan adanya permintaan pengamanan pemindahan dua terpidana mati anggota Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan Bali ke Nusakambangan, Kapolres mengatakan bahwa hal itu belum ada.

Bahkan, dia juga mengaku belum mengetahui kapan pemindahan dan eksekusi itu akan dilaksanakan.

"Belum ada. Namun kami sudah siap," katanya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Jawa Tengah Yuspahruddin mengatakan sudah menerima tembusan surat pemindahan dua terpidana mati anggota Bali Nine Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dari Lembaga Pemasyarakatan Kerobokan, Bali, ke Nusakambangan.

"Namun kami belum mengetahui kapan akan dipindahkan," katanya saat dihubungi dari Cilacap, Jumat (13/2).

Berdasarkan surat tersebut, kata dia, pemindahan dua terpidana mati itu ditujukan ke Lapas Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan.

Kendati demikian, dia mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan dua terpidana mati tersebut akan ditempatkan di lapas lain yang ada di Pulau Nusakambangan.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015