Hasilnya tergantung gimana kekuatan lobi dan keteguhan negara yang dilobi."
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya menenggarai, permintaan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Ban Ki-moon agar Indonesia tidak mengeskusi dua warga negara Australian, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan adalah atas suruhan Australia.

Kata Tantowi, Australia telah berusaha secara maksimal terhadap Indonesia agar membatalkan eksekusi mati tersebut, namun tak dikabul oleh pemerintah Indonesia.

"Itu atas permintaan pemerintah Australia karena frustrasinya mereka meminta presiden (Indonesia) menunda atau membatalkan eksekusi mati," kata Tantowi di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin.

Oleh karena atas suruhan Australia, Indonesia tak perlu menanggapi permintaan Sekjen PBB itu dan pemerintah harus tetap melakukan agenda sesuai rencana.

"Kalau kita batalkan, konsekuensinya akan lain terhadap negara-negara lain, seperti Brazil, Vietnam, Belanda," ujar dia.

Indonesia, katanya, harus menjalankan eksekusi mati terhadap bandar narkoba, agar tetap disegani dunia. Upaya Australia melindungi warga negaranya sudah menjadi keharusnya sebagai negara.

"Hasilnya tergantung gimana kekuatan lobi dan keteguhan negara yang dilobi," kata Tantowi.

Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015