Jakarta (ANTARA News) - LSM Property Watch menyatakan Bank Indonesia seharusnya menurunkan tingkat suku bunga acuan mengingat kondisi aktivitas perekonomian warga yang melemah.

"Kondisi pasar mulai melemah dan sektor riil yang tidak berjalan karena tingginya suku bunga. Dengan kondisi ini seharusnya memang BI segera memberikan stimulus salah satunya dengan penurunan BI Rate (suku bunga acuan)," kata Direktur Eksekutif Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Menurut Tranghanda, telah lama dinyatakan bahwa tingkat suku bunga acuan yang tinggi akan memberikan tekanan pada daya beli konsumen untuk membeli rumah.

Hal itu, ujar dia, mengingat sebagian besar konsumen properti di Indonesia saat ini masih mengandalkan pembeliannya melalui kredit pemilikan rumah (KPR).

Apalagi, kata dia, saat ini kisaran bunga KPR komersial berkisar antara 12 dan 13 persen yang dinilai masih terbilang tinggi.

"Belum lagi bila kita melihat bagaimana konsumen yang dua atau tiga tahun lalu memperoleh bunga promosi tetap selama dua tahun di kisaran 8,5-9 persen. Maka, dengan patokan bunga mengambang komersial saat ini, akan terjadi lonjakan cicilan per bulannya yang bisa mencapai 30 persen," katanya.

Pewarta: Muhammad Rahman
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015