Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR RI Agus Hermanto meminta Pemerintah Indonesia memperkuat diplomasi untuk memberi pengertian kepada negara yang warga negaranya terkena sanksi hukum eksekusi mati di Indonesia.

"Kedepankan diplomasi untuk memberi pengertian pada negara yang warga negaranya terkena sanksi hukum yang akan dieksekusi mati," kata Agus di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin.

Dia menjelaskan pemerintah harus menjelaskan bahwa hukuman mati yang dilaksanakan merupakan bentuk mengikuti tata hukum yang sudah baku.

Menurut dia, lebih khususnya, pemerintah Indonesia juga harus beri pengertian pada pemerintah Brazil bahwa hukuman mati yang dilaksanakan telah memiliki landasan hukum.

"Berikan pengertian pada presiden di negara yang bersangkutan maupun pihak yang memberi bantuan pada warga tersebut," ujarnya.

Penjelasan tersebut menurut dia agar bisa diberikan pengertian sejelas-jelasnya pada seluruh negara bahwa semua proses sudah dilalui.

Pemerintah Indonesia telah melakukan eksekusi terhadap terpidana mati kasus narkotika sejumlah enam orang terdiri dari satu orang warga negara Indonesia dan lima orang merupakan warga negara asing pada 17 Januari lalu.

Dari kelima orang WNA itu terdapat warga negara Brazil bernama Marco Archer karena dinyatakan bersalah melakukan perdagangan narkoba. Sementara itu satu warga Brazil dijadwalkan dieksekusi mati di Indonesia atas dasar pelanggaran hukum yang sama.

Sementara itu Presiden Brasil Dilma Rousseff menolak surat kepercayaan Duta Besar Indonesia untuk negara tersebut.

Hal itu terjadi di tengah pertentangan eksekusi seorang warga Brasil di Indonesia dan rencana hukuman mati warga kedua dalam waktu dekat.

"Kami pikir hal yang penting adalah terjadi perubahan keadaan sehingga kita jelas terkait hubungan Indonesia dengan Brasil," kata Rousseff.

Dia mengatakan apa yang dilakukan pemerintahannya itu sedikit memperlambat penerimaan surat kepercayaan, tidak lebih dari itu.

Duta Besar Indonesia untuk Brazil, Toto Riyanto, hadir di Istana Presiden Brazil di acara pada hari Jumat (20/2) bersama-sama dengan diplomat yang baru ditunjuk dari Venezuela, El Salvador, Panama, Senegal, dan Yunani. Namun Totok tidak ikut serta dalam upacara.

Kemenlu RI memprotes keras perlakukan pemerintah Brazil tersebut dan menarik Toto dari Brazil hingga waktu yang tidak ditentukan.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2015