Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meluncurkan Sekretariat Pelayanan Penanganan Pengaduan Kasus-Kasus Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Aplikasi Sistem Deteksi Dini Kebakaran Hutan, pada Kamis, di Kantor Kementerian LHK Jakarta.

Dalam acara peluncuran, Menteri LHK Siti Nurbaya juga didampingi oleh Tim Penanganan Pengaduan Kasus-Kasus Lingkungan Hidup dan Kehutanan (TP2KLHK) yang terdiri atas jajaran Kementerian LHK serta berbagai aktivis lingkungan hidup.

"Pemerintah tidak bisa melakukan sendiri makanya di tim ini ada kawan-kawan dari luar," katanya.

Siti menuturkan, tim yang dibentuk sejak 15 Januari lalu itu bertugas menyelesaikan tugas mendesak dan melaksanakan penanganan pengaduan kasus-kasus lingkungan hidup dan kehutanan.

Tim itu juga bertugas menangani konflik yang telah memakan korban banyak, penanganan kasus yang sudah terlalu lama, adanya unsur kekerasan serta kerugian nrgara yang besar.

"Tim ini menunjukkan bahwa negara hadir untuk segera menyelesaikan konflik tersebut. Partisipasi organisasi masyarakat sipil diharapkan bisa mempercepat eskalasi penanganan kasus serta mendorong masyarakat sipil melakukan pengawasan," katanya.

Sekretariat Pelayanan Penanganan Pengaduan Kasus-Kasus Lingkungan Hidup dan Kehutanan berlokasi di Gedung Manggala Wanabakti Blok 1 Lantai 1 Jalan Gatot Soebroto, Senayan, Jakarta.

Selain bisa didatangi langsung di sekretariat, masyarakat bisa melayangkan pengaduan melalui pesan singkat SMS atau nomor telepon 0811 932 932; akses melalui situs http://pengaduan.mlhk.go.id serta surat elektronik ke pengaduan@menlhk.go.id.

Ada pun Aplikasi Sistem Deteksi Dini Kebakaran Hutan yang merupakan upaya pencegahan kebakaran hutan dapat diakses melalui http://sipongi.dephut.go.id.

Kontak terkait Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan juga bisa dihubungi melalui call center posko kebakaran hutan di nomor 0813 1003 5000; SMS center di 0812 9718 5000; dan akun Twitter @HotspotSiPongi.

Masyarakat dapat mengakses informasi deteksi dini kebakaran hutan dan lahan berupa data "hot spot" atau titik api sehingga kebakaran hutan dan lahan bisa dicegah dan diatasi.

Hingga saat ini, TP2KLHK telah menerima 143 pengaduan dari masyarakat, termasuk yang disampaikan Komnas HAM. Ada pengaduan 71 kasus lingkungan hidup dan 69 kasus kehutanan, tiga kasus nonlingkungan hidup dan kehutanan.

"Nanti tinggal bagaimana ambil keputusannya. Ada yang bisa diputuskan langsung di lapangan, ada juga yang butuh cek laboratorium untuk bukti, ada yang sebulan hingga berbulan-bulan, saya harapkan dukungan terus menerus," katanya.

Siti mengaku optimis saluran pengaduan masyarakat yang diluncurkan itu bisa menyelesaikan masalah hutan dan lahan.

Terlebih, kementerian itu juga kaya akan sumber daya manusia yang terdiri atas 789 PPNS, 4.000 polisi hutan termasuk unit reaksi cepat dan 300-an pengawas lingkungan hidup.

"Kita ada unit daerah juga, ditambah dukungan 200 kelompok masyarakat yang aktif memberikan data lapangan yang bagus," katanya.


Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2015