Kami melaporkan kelembagaan Komnas Perempuan yang masih sangat lemah, terutama dalam hal dukungan negara...
Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 13 komisioner Komnas Perempuan menghadap Presiden Joko Widodo, salah satunya melaporkan minimnya anggaran yang diberikannya, yakni senilai Rp10 miliar per tahunnya.

"Kami melaporkan kelembagaan Komnas Perempuan yang masih sangat lemah, terutama dalam hal dukungan negara perihal anggaran dan sebagainya. Justru kami lebih banyak di-suppport dari negara lain," kata Komisioner Komnas Perempuan Mariana Amiruddin saat konferensi pers hasil pertemuan dengan presiden di Kantor Kepresidanan Jakarta, Senin.

Mariana mengungkapkan Presiden Joko Widodo berjanji menanggapi pisitif laporannya dan berjanji pemerintah akan memberikan dukungannya kepada Komnas Perempuan.

Komisioner Komnas Perempuan Yunianti Chuzaifah juga mengungkapkan bahwa lembaganya hanya mendapatkan Rp10 miliar per tahun dan Presiden berjanji akan memberikan dukungan konkrit, termasuk Komnas Perempuan menjadi satuan kerja yang mandiri.

Sedangkan Sekjen Komnas Perempuan Lily Danes mengatakan lembaganya membutuhkan dana Rp40 miliar per tahun yang digunakan untuk pemantauan, pemulihan, pengembangan dokumentasi, promosi untuk melibatkan masyarakat, reformasi hukum dan institusional.

"Anggaran pemerintah Rp10 miliar dan sisanya mendapat dukungan dari Australia, Belgia, Norwegia dan ada juga dari UN (United Nations/PBB)," kata Lily.

Selain masalah anggaran, kata Yunianti, Komnas Perempuan juga melaporkan temuan terkait kekerasan terhadap perempuan dan revisi undang-undang terkait perlindungan perempuan.

"Pak Jokowi mendengar sangat hikmat temuan-temuan Komnas Perempuan, di mana temuan kekerasan perempuan ada 35 perempuan korban kekerasan tiap harinya, sehingga perlu didukung adanya inisiatif kebijakan, terutama UU perlindungan kekerasan seksual, UU untuk perlindungan pekerja rumah tangga, revisi UU Migran dan sejumlah uu lain termasuk UU Kesetaraan Gender," ungkapnya.

Dia mengungkapkan bahwa Komnas Perempuan punya data 15 jenis kekerasan seksual yang perlu dipayungi dan di Indonesia baru memiliki tiga perlindungan.

"Artinya jenis-jenis lainnya ini belum ada payung hukumnya sehingga kita dorong. Mau kita dorong pentingnya pendorong penghapusan kekerasan seksual," jelasnya.

Pewarta: Joko Susilo
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015