Kami terus mengintensifkan komunikasi dengan Pemprov Jabar agar perbaikan Jalan Siliwangi yang menghubungkan Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor bisa segera direalisasikan,"
Bekasi (ANTARA News) - Pemerintah Kota Bekasi meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk memprioritaskan perbaikan Jalan Siliwangi pada 2015 guna meminimalisir dampak kecelakaan lalu lintas akibat jalan rusak.

"Kami terus mengintensifkan komunikasi dengan Pemprov Jabar agar perbaikan Jalan Siliwangi yang menghubungkan Kota Bekasi dan Kabupaten Bogor bisa segera direalisasikan," kata Kepala Dinas Bina Marga dan Tata Air Kota Bekasi Tri Adhiyanto di Bekasi, Senin.

Menurutnya, kerusakan jalan badan jalan sudah nampak mulai dari Pangkalan II hingga Pangkalan V arah Kecamatan Bantargebang.

Kondisi tersebut sangat rawan menimbulkan kecelakaan lalu lintas akibat lubang jalan dan tingginya lintasan kendaraan di wilayah setempat.

Menurut dia, kerusakan jalan di wilayah itu juga memicu terjadinya kemacetan lalu lintas, khususnya pada jam sibuk masyarakat.

Tri mengaku telah mengintensifkan komunikasi dengan Pemprov Jabar melalui pengiriman pemberitahuan surat resmi kepada pihak terkait.

"Setiap tiga pekan sekali kami berkirim surat kepada Pemprov Jabar untuk mengingatkan perbaikan jalan di Kota Bekasi," katanya.

Menurut dia, kerusakan Jalan Siliwangi menjadi tanggung jawab Pemprov Jabar menyusul status jalannya merupakan kategori jalan provinsi.

Dikatakan Tri, setiap tahunnya Pemprov Jabar menggelontorkan dana Rp5 miliar untuk perbaikan sejumlah infrastruktur jalan provinsi di wilayah setempat setiap tahunnya.

Tri mengaku pihaknya belum sanggup menutupi kebutuhan anggaran untuk melakukan perbaikan sementara di Jalan Siliwangi.

"Jalan Siliwangi memiliki panjang 27 kilometer. Anggaran kita belum sanggup menutupi kebutuhan perbaikannya," katanya.

Dikatakan Tri, pada 2015 pihaknya memperoleh total Rp720 miliar anggaran infrastruktur jalan dan tata air.

"Rp420 miliar untuk jalan rusak dan sisanya tata air serta penanggungalan banjir," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015