Jakarta (ANTARA News) - Pertemuan tripartid antara Menteri Agama M Maftuh Basyuni, Metro TV dan Dewan Pers mengenai penggunaan Dana Abadi Umat di gedung Dewan Pers Jakarta, Selasa, gagal, karena pihak Metro TV tidak hadir. Siaran Pers Depag di Jakarta, Selasa, menyebutkan, dalam upaya menyelesaikan masalah pemberitaan Metro Realitas tanggal 23 Agustus 2006 mengenai penggunaan Dana Abadi Umat, Dewan Pers telah menfasilitasi pertemuan antara Menteri Agama Maftuh Basyuni dan Metro TV. Ketidakhadiran Metro TV dalam pertemuan yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB itu, karena pada saat yang sama sedang mengadakan kegiatan rapat kerja, tanpa pemberitahuan tertulis yang dikirimkan sebelumnya. Sementara Menteri Agama Maftuh Basyuni datang didampingi Sekjen Depag Bahrul Hayat, KaPinmas Masyhuri AM, serta pengacara Menag, M Luthfie Hakim SH dan Afief Ubaidillah, Lc. Rombongan dari Depag itu diterima pengurus Dewan Pers, Prof DR Ichlasul Amal (Ketua), RH Siregar SH (Wakil Ketua), dan DR Sulastomo (Anggota). Wakil Ketua Dewan Pers RH Siregar mengatakan, fungsi Dewan Pers adalah meneliti fakta jurnalistik dari media, termasuk Metro TV, apakah sesuai dengan kode etik jurnalistik atau tidak. "Setelah kami mempelajari tayangan Metro TV sudah memenuhi kode etik jurnalistik," kata Siregar. Tayangan itu dikemas dalam bentuk Metro Realitas ditayangkan 23 Agustus 2006 pukul 23.30 WIB. Namun demikian, kata Siregar, banyak dokumen berharga yang diterima mentah-mentah oleh wartawan tanpa check and recheck, serta patut dipertanyakan apakah sudah dilakukan verifikasi dan otentifikasi. Menanggapi pertemuan yang gagal, M Luthfie Hakim mengungkapkan, Dewan Pers merasa sangat kecewa atas ketidakhadiran pihak Metro TV, hanya karena alasan raker. "Alasan itu sulit diterima, karena pertemuan ini kan sudah dijadwalkan dua minggu lalu, bagaimana hanya dengan menelepon tadi malam," kata Luthfie. Oleh karena itu, lanjut dia, Dewan Pers akan mengeluarkan PPR (Pernyataan, Penilaian dan Rekomendasi) atau putusan. "Bagi kami upaya damai sudah berakhir, namun demikian kami tidak akan menyampaikan tuntutan lagi, karena bagi kami tuntutan sudah selesai," jelas Luthfie. Menurut dia, memang dengan ketidakhadiran Metro TV sebagai sesuatu yang ironis, karena seharusnya institusi pers menghormati dan menguatkan Dewan Pers. "Kita tahu Metro TV kan termasuk pers yang kuat," ujarnya menambahkan.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006