... masyarakat hanya boleh mengenakan atribut dan simbol-simbol Partai Golkar yang mengatasnamakan kepemimpinan Laksono-Amali...
Jakarta (ANTARA News) - Ketua DPP Partai Golkar, Leo Nababan, mengatakan, perseteruan Golkar saat ini telah berakhir seiring keluarnya Surat Keputusan menteri hukum dan HAM, yang mengesahkn daftar kepengurusan partai beringin di bawah kepemimpinan Agung Laksono.

"The game is over. Mari kita bekerja untuk membuat bangsa ini sejahtera," kata Nababan, dijumpai di Kantor DPP Partai Golkar, di Jakarta, Senin.

Pernyataan dia menyikapi langkah menteri hukum dan HAM, Senin hari ini, yang diberitakan telah mengesahkan kepengurusan Golkar di bawah kepemimpinan Agung Laksono, melalui SK Menkumham Nomor M.HH-01.AH.11.01, menindaklanjuti hasil putusan Mahkamah Partai Golkar.

Nababan mengatakan, jika ada pihak lain yang melayangkan tuntutan terkait keputusan Menkumham itu, maka hal tersebut tidak akan mempengaruhi faktor legalitas kepemimpinan Laksono.

Dan sejak saat ini pula, kata Nababan, penanganan pilkada dan hak mengganti kepengurusan di tingkat I dan II hingga akar rumput Partai Golkar merupakan kewenangan DPP Partai Golkar yang dipimpin Laksono-Zainuddin Amali.

"Untuk itu, saya sebagai ketua DPP Partai Golkar menyerukan kepada seluruh kader-kader untuk segera merapatkan barisan, mari kita bangun Partai Golkar menjadi partai yang sesuai dengan khitah-nya, yaitu partai yang selalu membawa suara rakyat, partai modern dan dinamis," jelas dia.

Menurut Nababan, seiring keputusan kementerian itu, seluruh masyarakat hanya boleh mengenakan atribut dan simbol-simbol Partai Golkar yang mengatasnamakan kepemimpinan Laksono-Amali.

Sementara itu Juru Bicara Partai Golkar Indonesia Timur, Victor Abaidata, meminta Aburizal Bakrie dapat bersikap legawa dalam menyikapi putusan menteri hukum dan HAM.

Abaidata juga meminta Bakrie untuk mengimbau para loyalisnya untuk segera bersatu di bawah kepemimpinan Laksono, semata-mata demi kejayaan Partai Golkar.

Pewarta: Rangga Jingga
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015