Banda Aceh (ANTARA News) - Pihak pemantau dari Asia Network for Free Elections (Anfrel) menilai, kerja keras Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh yang berhasil melaksanakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) layak dapat penghargaan. "Kerja keras KIP Aceh layak mendapat penghargaan, karena pelaksanaan pesta demokrasi itu berlangsung jujur, adil, dan damai," kata Kepala Misi Pemantau Anfrel, Damaso Magbual, dalam konferensi pers di Banda Aceh, Kamis. Damaso mengatakan, sukses pelaksanaan Pilkada juga merupakan kerja keras dan kerjasama yang baik dari semua stake holder Pilkada NAD. Ia juga menjelaskan bahwa temuan-temuan pertama di lapangan oleh pemantau Anfrel telah diawali oleh sejumlah aspek positif, misalnya dari proses pelatihan pemilihan dan beberapa isu lainnya, sepertinya semua pihak telah berperan untuk memastikan Pilkada berjalan dalam suasana damai. Hal yang sama diungkapkan Direktur Eksekutif Anfrel, Somsri Hananuntasuk. Ia mengatakan, media massa juga mengambil peran yang signifikan dalam proses Pilkada NAD. Menuru dia, Media Center yang dibuat oleh KIP merupakan hal yang tepat untuk memberi kesempatan kepada masyarakat dan lembaga-lembaga internasional untuk mendapatkan informasi. "Media Center memberikan kesempatan kepada masyarakat luas untuk mengakses informasi-informasi penting," ujarnya. Ia juga menyatakan, masyarakat di pedesaan lebih antusias dalam menyambut Pilkada NAD daripada masyarakat di kota. Anfrel yang pada saat pemantauan menurunkan relawannya di 20 kabupaten/kota di NAD, juga memberi beberapa catatan tentang penyelenggaraan pilkada, seperti penempatan bilik suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tidak menjamin kerahasiaan pilihan pemilih, atau surat suara yang rusak karena pemilih tidak menggunakan alat yang disediakan oleh KIP untuk mencoblos. "Ada surat suara yang dicoblos dengan menggunakan rokok," ujar Damoso, sambil memperlihatkan foto surat suara yang rusak tersebut. Selain itu, menurut Domaso, masih ada pemilih yang salah memasukkan surat ke dalam kotak suara, yakni surat suara gubernur di kotak suara buat walikota/bupati. Hal lainnya, di beberapa TPS proses dimulai pemungutan suara terlambat beberapa saat. Selain itu, menurut Somsri, beberapa hal yang harus diperhatikan adalah kelancaran pendanaan, karena di beberapa kabupaten/kota masih ada keterlambatan pencairan anggaran untuk KIP maupun Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih). (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2006