Kami mendorong adanya satuan petugas (satgas) perlindungan anak di seluruh kabupaten/kota di Indonesia,"
Jember (ANTARA News) - Pemerhati anak, Seto Mulyadi, yang akrab disapa Kak Seto mengusulkan pembentukan satuan petugas perlindungan anak hingga tingkat rukun tetangga dan rukun warga untuk mendeteksi dini kekerasan terhadap anak.

"Kami mendorong adanya satuan petugas (satgas) perlindungan anak di seluruh kabupaten/kota di Indonesia," katanya setelah acara "Parents Gathering East Java Scout Chalengge (EJSC) 2K15" di Gedung Olahraga PKPSO Kaliwates, Kabupaten Jember, Jawa Timur, Senin.

Menurut dia, keberadaan Satgas Perlindungan Anak hingga piranti negara paling bawah itu diharapkan bisa mendeteksi dini kekerasan terhadap anak, sehingga diharapkan bisa mengurangi angka kekerasan.

"Harapannya bisa sampai ke tingkat paling bawah yakni RT dan RW. Kalau di RT kan ada masing-masing seksi, bisa ditambah seksi Satgas Perlindungan Anak untuk mengetahui secara dekat anak-anak yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga, apakah juga anak mengalami stres," paparnya.

Mantan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak itu berharap Kabupaten Jember bisa mengawali pembentukan satgas tersebut di Jawa Timur.

"Anak-anak sangat rentan mengalami kekerasan di lingkungan keluarga dan kekerasan itu mulai dari kekerasan mental hingga kekerasan fisik yang berdampak terhadap kondisi psikologis anak," tuturnya.

Persoalan kekerasan anak dalam keluarga, lanjut dia, membuat anak merasa tidak nyaman di dalam keluarga dan ujung-ujungnya mereka salah memilih pergaulan.

"Untuk itu, perlu dibentuk Satgas Perlindungan Anak yang bertugas untuk mengingatkan orang tua dan masyarakat, agar menciptakan suasana nyaman bagi anak-anak," ucap Dewan Pembina Komnas Perlindungan Anak itu.

Menanggapi hal itu, Bupati Jember MZA Djalal menyambut baik usulan Kak Seto, sehingga Pemkab Jember akan menindaklanjuti pembentukan Satgas Perlindungan Anak.

"Usulan itu sangat baik, sehingga diharapkan nantinya persoalan kekerasan terhadap anak bisa segera dideteksi secara dini dan bisa segera tertangani," tuturnya.

Menurut dia, pihaknya akan membuat peraturan bupati terkait pembentukan satgas tersebut dalam kurun waktu satu hingga dua bulan ke depan.

"Sangat bagus kalau sampai ke tingkat RT, karena bisa mendeteksi dini adanya kekerasan dalam rumah tangga, terutama yang terjadi pada anak," ucap Bupati Jember dua periode itu.

Informasi yang dihimpun, kekerasan terhadap anak masih terjadi di Kabupaten Jember di antaranya kekerasan seksual, kekerasan fisik, dan psikis.

Pewarta: Zumrotun Solichah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2015