Kendari (ANTARA News) - Menteri Perhubungan Ignasius Jonan akan memeriksa pengelola Bandara Sultan Syarif Kasim II, Provinsi Pekanbaru, menyusul kasus penumpang gelap Garuda Indonesia, Mario Steven Ambarita, Selasa lalu.

"Sudah ada tim yang ditugaskan untuk melakukan pemeriksaan kepada pihak yang paling bertanggung jawab terhadap aksi penyusupan dalam roda di pesawat Garuda Indonesia Boeing 737-800 penerbangan Pekanbaru-Jakarta," kata dia di Bandara Haluoleo Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat.

Ia mengatakan yang paling bertanggung jawab dalam masalah keamanan bandara adalah instansi teknis mulai dari Penanggung Jawab Bandara, Angkasa Pura II, dan petugas teknis lainnya.

Ignasius menilai Garuda tidak tahu menahu karena persoalan masuknya penumpang gelap yang menyusup hingga masuk ke pesawat itu melalui lompat pagar, dan pesawat itu pun sudah dalam posisi pesawat lepas landas.

"Artinya bahwa pesawat sudah dalam posisi sejajar dengan runway sehingga kru maupun pilot pesawat garuda itu tidak lagi melihat adanya penumpang masuk dari belakang dan naik roda pesawat utama," ujarnya.

Jonan tidak mengungkapkan bentuk sanksi kepada petugas bandara Sultan Syarif Kasim II dan hanya akan disesuaikan dengan aturan. "Karena ini merupakan kelalaian dalam bertugas dan keselamatan jiwa, maka tentu ada aturan yang dikenakan pada pihak yang bertugas saat itu," ujar Jonan.

Selain petugas bandara, Mario Steven Ambarita yang masih berusia 22 tahun tetap akan menjalani proses hukum sesuai dengan aturan.

Kunjungan kerja Menhub di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada 9-10 April 2015 itu untuk meninjau beberapa sarana pelabuhan laut Nusantara Kota Kendari, lapangan peti kemas di Bungkutoko, dan Bandara Haluoleo Kendari.



Pewarta: Azis Senong
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015