... saya mencurigai ada unsur (motif) lainnya...
Pekanbaru, Riau (ANTARA News) - Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Budi Sumadi, menilai ancaman hukuman terhadap Mario Steven Ambarita sesuai UU Penerbangan terlalu rendah, cuma satu tahun penjara, sehingga tidak akan menimbulkan efek jera untuk penyusup di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru itu.

Ambarita, dalam rekonstruksi di bandara itu, juga tidak menyesali perbuatannya itu.

"Untuk sanksi, saya awalnya tak mau bicara berlebihan tentang Mario. Tapi setelah mengetahui dia tidak membawa KTP di dompetnya, saya mencurigai ada unsur (motif) lainnya. Saya pikir pasal subversi bisa masuk kepadanya, tidak hanya pelanggaran Undang-Undang Penerbangan," kata Sumad, di Pekanbaru, Jumat.

Bagi dia dan jajarannya, penyusupan Ambarita itu sangat serius, dan akan menempuh jalur hukum dengan menunjuk Hinca Panjaitan sebagai pengacara mewakili PT Angkasa Pura II.

Sebab, apabila Ambarita hanya dijerat dengan UU Nomor 1/2009 tentang Penerbangan, maka pelaku hanya terancam sanksi pidana berupa satu tahun penjara dan denda Rp500 juta.

"Penyusupan Mario dengan hukuman yang rendah akan jadi contoh bagi yang lainnya. Orang yang ingin jadi aktor sinetron, ingin jadi cerita bahwa ini tentang kehebatan fisik akan melakukan hal yang sama," katanya.

Sumadi juga menimbau penguatan sanksi-sanksi hukum kepada pelanggar aturan UU Nomor 1/2009 itu. 

Ambarita menyusup ke apron bandara itu, menyusup ke ruang roda pendaratan belakang pesawat terbang Garuda Indonesia. Ternyata rute pesawat terbang itu menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta, dalam penerbangan sekira 60 menit. 

Saat ditemukan petugas darat Bandara Soekarno-Hatta, dia menggigil hebat dan telinganya berdarah. Mulai ketinggian 16.000 kaki dari permukaan laut, temperatur udara bisa kurang dari minus 10 derajad Celcius dan tekanan udara sangat rendah plus lapisan oksigennya sangat minim. 

Hal ini sangat berbahaya bagi keselamatan manusia, karena perbedaan tekanan tubuh dan lingkungan bisa memicu pendarahan berat melalui lubang-lubang tubuh, membuat paru-paru dan jantung bengkak, ditambah temperatur ekstrim dingin dalam keadaan seketika mencegah tubuh beraklimatisasi. 

Hal ini bisa berujung pada kematian mendadak.

Pewarta: FB Anggoro
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2015