Jayapura (ANTARA news) - Komisi III DPR RI menyoroti over kapasitas penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Abepura, Kota Jayapura ketika mengunjungi lapas tersebut.

"Pertanyaan yang mereka tim Komisi III DPR RI melontarkan pertanyakan saat berkunjung pada 18 Maret 2015 ke Lapas Berpura dan Kami di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemhumham) Papua terkait over kapasitas Lapas Abepura, mereka soroti over kapasitas Lapas Abepura," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor wilayah Kemhumham Papua Johan Yarangga di Jayapura, Jumat.

"Bagi kami di Kemhumham Papua,over kapasitas itu bukan hal yang mengkhawatirkan," ujarnya.

Menurut dia, over kapasitas tidak dikhawatirkan karena Lapas se Papua secara keseluruhan Lapas di Papua rata -rata memiliki kapasitas 1.200 -1.300 orang.

Jumlah itu dari dari masing masing keseluruhan isi Lapas di Provinsi Papua bervariasi.

Lapas Narkotika Doyo Baru di Sentani, Kabupaten Jayapura berisi 150 orang, dan Lapas Abepura sebanyak 370 orang nara pidana dan tahanan, Lapas Merauke juga 300 lebih.

Kemudian, Lapas Biak sekitar 100 lebih, Lapas Nabire juga berisi 100 lebih warga binaan, Lapas Wamena sekitar 80 orang, Lapas Serui sekitar 50 orang dan Rumah Tahanan (Rutan) Tanah Merah di Kabupaten Bovendigoel sebanyak 13 orang.

"Jadi kita hitung dari 8 Lapas dan satu Rutan jumlahnya sekitar 1.200 -1.300 orang,"

Dari jumlah itu, kata dia, maka jika dibandingkan maka tidak ada masalah terkait over kapasitas.

Ia menambahkan, rombongan Komisi III DPR RI juga menanyakan fasilitas yang digunakan di Lapas Abepura.

Pewarta: Musa Abubar
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015