Sukabumi (ANTARA News) - Empat anggota Satuan Khusus Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) jatuh dari helikopter saat atraksi turun dengan tali dari ketinggian jatuh (jarak ujung tali dengan tanah) sekitar 20 meter, sehingga menyebabkan mereka menderita patah kaki. Atraksi itu diperagakan sebagai rangakaian dari acara pelantikan 298 personel SPORC Angkatan II oleh Menhut MS Kaban, di Pelabuhan Ratu, Sukabumi, Jawa Barat, Kamis. Menurut Informasi, para korban masing-masing Agus Erlanto (Kaltim), Cecep Hidayat (Jatim), Budi Sampurno (Kalbar), dan Yeri Sulasman (Kalbar). Namun menurut Menhut MS Kaban, dua korban berasal dari Yogyakarta dan dua lagi dari Kalbar. Korban Budi selain mengalami patah kaki juga keluar darah dari hidungnya. Sementara itu korban lainnya ada yang mengalami patah kedua kakinya. Karena hanya tersedia dua mobil ambulan, maka korban dibawa secara bergantian untuk mendapat perawatan sementara di pusat kesehatan Secapa Polri. Sampai berita ini diturunkan belum diketahui kondisi terakhir para korban. Menurut salah seorang anggota SPORC, helikopter kurang turun saat melakukan atraksi. Seharusnya ujung tali sampai atau mendekati tanah dan tidak menggantung tinggi. Atraksi tersebut semula untuk memperagakan kemampuan anggota SPORC mengatasi kejahatan "illegal logging" yang tidak mampu ditangani melalui jalan darat. Banyak pengunjung semula mengira peristiwa itu sebagai bagian dari atraksi. Usai peristiwa, atraksi berikutnya tetap diteruskan. Saat diminta komentarnya, Kaban memperkirakan para korban terlalu semangat, sehingga terburu-buru turun dari helikopter dan tidak melihat ke bawah. Pada saat memberikan sambutan, Kaban berdoa agar para korban cepat sehat dan kuat sehingga bisa kembali ke keluarga dengan cepat dan sehat. Kaban meminta insiden tersebut tidak mematahkan semangat para personel SPORC. Pembentukan SPORC merupakan respons langsung atas instruksi Presiden RI Nomor 4 tahun 2005 kepada 18 instansi termasuk Menhut dan Kapolri untuk mempercepat pemberantasan penebangan kayu secara illegal dan peredarannya. SPORC angkatan II dilaksanakan di Bhumi Secapa Polri Sukabumi atas kerjasama Pusat Diklat Polri dan Sekolah Calon Perwira Polri. Diklat dilakukan selama 45 hari dari 7 November-21 Desember 2006. Satuan khusus ini mampu bereaksi cepat, berfikir akurat, dan bertindak tepat. Diklat SPORC angkatan I tahun 2005 menghasilkan lulusan sebanyak 299 orang. Mulai 2005, setiap tahunnya dilakukan diklat SPORC sebanyak 300 orang dengan target ada 1.500 personel hingga 2009. Angkatan I ditempatkan di 10 propinsi yang terbentuk dalam 10 brigade satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat yakni di Sumut, Riau, Jambi, Sumsel, Kalbar, Kalteng, Kaltim, Sulsel, Irian Jaya Barat, dan Papua. Lulusan angkatan II akan disebar ke 10 brigade yang telah ada tersebut. Selain itu akan dibentuk brigade Elang untuk mencegah dan menanggulangi gangguan keamanan hutan di Jawa, Bali, NTT dan NTB. Menhut meminta mereka tidak melakukan kompromi saat bertemu dengan pelaku kejahatan kehutanan. "Jaga kredibilitas korps dan citra Dephut," kata Kaban. (*)

Copyright © ANTARA 2006