Malang (ANTARA News) - Menteri Kehutanan MS Kaban di Malang, Sabtu, menyatakan, untuk merehabilitasi hutan Indonesia yang telah rusak parah, perlu waktu 60-70 tahun dengan dana mencapai Rp250 triliun. "Dari sekitar 120 juta hektar areal hutan yang kita miliki, 59,3 juta hektar telah rusak parah dan kalau dibiarkan hutan kita akan mengalami penyakit kronis stadium IV," katanya di saat memberi kuliah tamu bagi mahasiswa Unmuh Malang, Sabtu. Menurut dia, secara bertahap akan dilakukan rehabilitasi hutan seluas satu juta hektar per tahun, dengan anggaran awal pada tahun 2007 mendatang sebesar Rp4,2 triliun, sehingga kebutuhan untuk rehabilitasi saja mencapai lebih dari Rp250 triliun. Dikatakannya, jika kondisi hutan Indonesia terus menerus dirusak dan tidak ada upaya rehabilitasi, maka 15 tahun kedepan dipastikan kekayaan hutan tersebut hanya akan tinggal cerita. Ia mengakui, rusaknya hutan yang saat ini terjadi akibat dari adanya kesalahan manajemen pengelolaan, karena ijin konsesi cenderung tidak terkontrol dan diawasi secara ketat sehingga pemegang ijin menjadi seenaknya. Selain itu, katanya, membuka kawasan hutan dengan areal cukup luas dan mengubah fungsi hutan untuk perkebunan dan kepentingan pembangunan tanpa diimbangi penataan lingkungan yang seimbang serta adanya pencurian kayu secara besar-besaran (illegal logging). Akibat maraknya penebangan liar, padahal kayu-kayu yang dicuri itu sebagian besar dari lahan Taman Nasional dan Hutan Konservasi, maka para pelaku kejahatan tersebut masuk kategori "teroris", karena jaringannya sudah pada tingkat internasional. "Tidak salah kalau saya katakan para pelaku kejahatan illegal logging ini sebagai `teroris`, karena selain jaringannya sudah internasional, juga membuat negara mengalami kerugian sangat besar dan masyarakat sekitar hutan juga semakin miskin," ujarnya. (*)

Copyright © ANTARA 2006