Kami hanya menerima saja setiap tahanan Kejaksaan. Sampai kapan saya juga belum tahu
Yogyakarta (ANTARA News) - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Wirogunan Yogyakarta kembali menerima terpidana mati kasus narkotika, Mary Jane Fiesta Veloso, Rabu, setelah eksekusinya ditunda.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Wirogunan, Zaenal Arifin mengatakan Mary Jane dengan pengawalan aparat kepolisian memasuki lapas pada pukul 08.00 WIB.

"Datang dengan pengawalan ketat seperti biasa pada pukul delapan pagi tadi," kata dia.

Meski demikian, Zaenal mengatakan hingga saat ini Mary masih menjalani proses registrasi sehingga belum ditempatkan di ruang tahanan seperti sebelumnya.

"Belum, belum dimasukkan ke sel. Sekarang masih registrasi. Kami masih akan mengatur lagi akan ditempatkan di mana," kata dia.

Menurut Zaenal, ia hanya berkewajiban menerima setiap tahanan Kejaksaan sehingga belum mengetahui maksud dikembalikannya warga Filipina itu, dan sampai kapan akan ditempatkan di Lapas Wirogunan.

"Kami hanya menerima saja setiap tahanan Kejaksaan. Sampai kapan saya juga belum tahu," kata dia.

Sebelumnya, eksekusi mati Mary Jane yang seharusnya dijadwalkan pada Rabu 29 April 2015 dini hari bersama delapan terpidana mati lainnya, akhirnya ditunda oleh Kejaksaan.

Menurut Jaksa Agung Prasetyo, pemerintah Indonesia menunda eksekusi untuk Mary Jane hari ini untuk menghormati proses hukum di
Filipina.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2015