Kami sudah memberikan instruksi kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI untuk memanggil seluruh pengelola apartemen di Jakarta,"
Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memanggil seluruh pihak pengelola apartemen yang ada di wilayah ibukota.

Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat terkait laporan dari pihak Polda Metro Jaya mengenai dugaan praktik prostitusi di kawasan apartemen Kalibata City.

"Kami sudah memberikan instruksi kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI untuk memanggil seluruh pengelola apartemen di Jakarta," kata Djarot di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu.

Dalam pemanggilan tersebut, pihaknya akan meminta seluruh pengelola apartemen agar lebih aktif melakukan pendataan secara menyeluruh terhadap para penghuninya.

"Selain itu, kami juga akan meminta kepada semua pengelola apartemen supaya membentuk RT atau RW sendiri karena areanya yang luas dan banyak penghuninya," ujar Djarot.

Mantan Wali Kota Blitar itu mengungkapkan pembentukan RT atau RW di lingkungan permukiman apartemen harus dilakukan karena sudah diatur di dalam Peraturan Daerah (Perda).

Meskipun demikian, ujar dia, apabila areal apartemen tidak terlalu luas dan penghuninya tidak terlalu banyak, maka tidak perlu dibentuk RT atau RW yang baru, cukup digabungkan saja dengan RT atau RW wilayah setempat.

"Pembentukan RT ataupun RW itu kan bertujuan supaya semua warga saling kenal satu sama lain. Kalau memang warganya cuma sedikit, bisa digabungkan dengan RT atau RW setempat, yang penting data kependudukan tetap terekam dengan baik," ungkap Djarot.

Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2015