Jakarta (ANTARA News) - Forum Pekerja Media Indonesia (FPMI) dalam aksi unjuk rasa memperingati Hari Buruh Internasional di Jakarta, Jumat, meminta agar pekerja bidang media media diberi upah layak.

"Upah layak harus terwujud dan dituangkan dalam upah sektoral media. Kami ajak pekerja media untuk bersatu berjuang bersama dalam mewujudkan upah sektoral ini," kata Juru Bicara FPMI Chandra.

Chandra mengatakan upah sektoral mutlak diperlukan sebagai bagian dari cara meningkatkan kesejahteraan, produktivitas dan profesionalitas pekerja media.

Perusahaan media, lanjut dia, juga memiliki kewajiban memenuhi hak dasar pekerja lainnya seperti mengikutsertakan pekerja media dalam program jaminan kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Chandra mengatakan pihaknya juga mengkritisi perusahaan media yang belakangan memberlakukan konvergensi media, yaitu dengan mengekspansi medianya dalam berbagai platfrom seperti cetak, televisi, radio, dan online (multimedia) yang tanpa diimbangi dengan kecukupan jumlah pekerjanya.

Konvergensi media seperti itu dinilainya hanya menambah beban pekerja media semakin berat karena penambahan beban kerja tidak diimbangi peningkatan kesejahteraan pekerjanya.

Sementara untuk konglomerasi media, kata Chandra, membuat kebebasan pers terpasung.

FPMI sendiri merupakan gabungan dari organisasi dan serikat pekerja media di Indonesia. Di antaranya Serikat Pekerja Cipta Kekar TPI, Serikat Pekerja LKBN Antara, Serikat Pekerja SCTV dan Serikat Pekerja 68H.

Selanjutnya, Serikat Pekerja Hukumonline, Serikat Pekerja Koresponden Tempo, Dewan Karyawan Tempo, Dewan Karyawan Pikiran Rakyat, Forum Karyawan SWA, Dewan Karyawan Kontan, Ikatan Karyawan Solo Pos, Federasi Serikat Pekerja Media (FSPM) Independen, Aliansi Jurnais Independen (AJI) Indonesia dan AJI Jakarta.

Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2015