Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak 237 narapidana (napi) LP Cipinang, Jakarta mendapat remisi khusus Natal 2006, tujuh orang diantaranya meninggalkan lapas karena pidananya habis dengan pemberian remisi. "Sebanyak 220 mendapat remisi khusus Natal, 17 mendapat remisi bebas, dan enam orang di antaranya mendapat remisi umum susulan 2006," kata Abdul Aris, Kepala Pembinaan Napi LP Cipinang, di Jakarta, Senin malam. Di antara penerima remisi itu adalah mantan Wakil Panglima Pejuang Integrasi Timor-Timur, Eurico Guterres (remisi 15 hari) dan Pollycarpus Budihari Priyanto, terpidana kasus pemalsuan surat terkait terbunuhnya pejuang aktivis HAM Munir (remisi Natal satu bulan dan remisi umum susulan dua bulan). Abdul Aris memerinci, dari 17 orang napi yang mendapat remisi bebas, enam orang diantaranya bisa langsung pulang karena masa pidananya habis karena remisi sedangkan 11 lainnya masih harus menjalani hukuman subsider terkait belum dibayarnya denda pidananya sehingga diganti dengan hukuman kurungan. Remisi khusus Natal, menurut Abdul Aris, diberikan pada napi yang merayakan hari raya agama Nasrani sedangkan remisi umum susulan diberikan pada baik napi beragama Kristen maupun agama lainnya. Remisi umum susulan bagi enam napi termasuk Polly didasarkan pada Surat Keputusan No W7.2543.PS01.04.2006 tertanggal 22 Desember 2006. Dalam surat yang ditandatangani Kepala Kanwil Departemen Hukum dan HAM DKI Jakarta Mulki Manrapi itu disebutkan remisi umum susulan satu bulan diberikan pada Asep Yopi dan Zainal Arifin, sedangkan remisi umum susulan dua bulan diberikan pada Wisaksana, Fahmi, Nurjaya dan Pollycarpus Budihari Priyanto. Saat ini, sekitar 700-an orang yang terdiri atas napi, tahanan, keluarga dan petugas lapas Cipinang sedang mengikuti Perayaan Natal di lingkungan gereja di dalam LP Cipinang. Di antara peserta kegiatan itu tampak artis Roy Marten dengan istrinya Anna Maria dan putranya pesinetron Gading Marten, artis Maya Rumantir, dan mantan wakil Panglima Pejuang Integrasi Timor Timur, Eurico Guterres.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006