Jakarta (ANTARA News) - Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Bali Aburizal Bakrie mengharapkan putusan PTUN terkait sengketa kepengurusan Partai Golkar terbit lebih cepat dari yang ditargetkan Hakim Ketua PTUN Teguh Satya Bhakti yang mengatakan dalam waktu sepekan hasil keputusan akan terbit.

"Sebagaimana dikatakan hakim ketua PTUN bahwa putusan akan dibaca pada 18 Mei mendatang. Saya harap lebih cepat, kan makin cepat makin baik, supaya jelas keputusannya dan siapa yang berhak menjadi pengurus Golkar yang sah," kata Aburizal seusai mengikuti sidang sengketa partai berlambang pohon beringin itu di Gedung PTUN Jakarta, Senin.

Jika putuaan PTUN ini cepat, kata dia, Partai Golkar memungkinkan melakukan berbagai acara politik ke depan khususnya terkait Pilkada serentak gelombang pertama 9 Desember 2015.

"Putusan yang cepat ini akan membuat Partai Golkar bisa mengikuti Pilkada Serentak pada 9 Desember di 269 daerah dan tahapan pencalonan pada Juli mendatang," katanya.

Dia menegaskan siap menerima apa pun hasil putusan PTUN terkait sengketa kepengurusan partainya ini.

"Apa pun keputusannya, kita siap menerima konsekuensi dari putusan tersebut," ujar Aburizal.

Sekjen Golkar versi Munas Bali Idrus Marham juga menekankan pentingya keputusan diambil dengan segera karena pimpinan partai di semua tingkatan terutama di daerah butuh kepastian hukum kepengurusan yang ada.

"Maka dengan keputusan hukum yang ada cepat akan menghindari masalah kebingungan dan kebimbangan di tingkat daerah. Kalau bisa minggu ini sudah ada putusan, karena hari demi hari sangat berharga bagi kami," ujarnya.

Sidang dengan Hakim Ketua Teguh Satya Bhakti ini dihadiri oleh Aburizal Bakrie, sedangkan anggota majelis hakim adalah Subur MS dan Tri Cahya Indra serta panitera Sri Suhartiningsih

Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2015