Jerusalem (ANTARA News) - Mahkamah Agung Israel pada Senin (11/5) menolak petisi untuk mengalihkan parade tahunan Yahudi ultra-nasionalis, yang berpawai melewati satu Pemukiman Palestina di Jerusalem Timur, sambil puluhan peserta pawai meneriakkan kata-kata anti-Arab.

Namun, hakim MA mengatakan polisi "mesti menangkap dan menghukum setiap peserta yang mengeluarkan teriakan rasis atau melakukan tindak kekerasan terhadap warga Paletina", lapor Xinhua.

"Kami menolak petisi tersebut dengan berat hati," kata Hakim Elyakim Rubinstein, sebagaimana dikutip Xinhua. Ia menambahkan, "Sulit untuk mengawasi bukti video mengenai kekerasan verbal" yang dikirim bersama petisi itu oleh Ir. Amim dan Tag Meir (Penyebaran Cahaya), kelompok anti-rasis Israel.

"Parade Bendera" tahunan diselenggarakan pada Hari Jerusalem, peringatan "penyatuan kembali" kota Israel tersebut setelah orang Yahudi merebut bagian Timur, milik Arab, kota tersebut selama Perang Timur Tengah 1967. Tahun ini, pawai itu akan diselenggarakan pada 17 Maret.

Peserta acara tersebut, kebanyakan orang Yahudi nasionalis-agama sayap-kanan, berpawai melalui Pemukiman Palestina Muslim di Jerusalem Timur dalam perjalanan ke "Tembok Barat" --Tembok Ratapan-- untuk memperlihatkan kedaulatan Israel atas Jerusalem Timur.

Petisi itu bertujuan membidik izin polisi, yang mensahkan parade tersebut melewati Pemukiman Muslim meskipun itu mengganggu kehidupan pedagang dan warga Palestina, dan meminta mereka memasang barikade di rumah mereka untuk melindungi diri mereka.

Menurut laporan media setempat selama beberapa tahun belakangan, polisi telah mengeluarkan panduan buat orang Palestina di Pemukiman Muslim dan Kristen, untuk menginstruksikan mereka menutup toko mereka dan tetap berada di dalam rumah mulai satu jam sebelum parade sampai kegiatan tersebut berakhir.

Tahun lalu, Ir. Amim mengumpulkan dokumentasi video yang memperlihatkan peserta pawai memukuli jendela rumah warga, meneriakkan kata-kata "Mati lah Orang Arab", meludah, mendorong dan merusak harta umum dan pribadi.

Video lain memperlihatkan peserta pawai berteriak, "Kuil akan dibangun; bakar masjid." Teriakan itu merujuk kepada kompleks Masjid Al-Aqsha, yang dikenal oleh orang Yahudi dengan nama Bukit Knisah dan oleh umat Muslim sebagai Al-Haram Asy-Syarif --tempat suci umat Muslim dan Yahudi.

Pawai tahun ini dilakukan di tengah kerusuhan antara orang Yahudi dan Palestina di kota tersebut mengenai akses ke Kompleks Al-Aqsha.

Israel mencaplok Jerusalem Timur, milik Arab, dan "menyatukan" kota itu pada 1980, tindakan yang tak diakui oleh masyarakat internasional.

Pencaplokan tersebut menjadi penghalang utama perundingan perdamaian. Rakyat Palestina menuntut negara merdeka dengan Jerusalem Timur sebagai Ibu Kotanya.

(T.C003)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2015